3 . Seorang lelaki yang memiliki budak sahaya wanita yang memerhatikan sisi pendidikan agamanya dan mencukupi kebutuhan jasmaninya. Ia bimbing budaknya kepada hal-hal yang bermanfaat, baik dari segi agama maupun dunia. Setelah itu, ia memerdekakan dan menikahinya.
Lelaki seperti ini telah mengangkat kedudukan budaknya dengan mengubah statusnya menjadi orang yang merdeka. Orang seperti ini pantas mendapatkan pahala dua kali lipat karena usahanya yang baik. Bagaimana tidak, dia telah mengeluarkan budaknya dari gelapnya kebodohan kepada cahaya ilmu. Ia mencukupi kebutuhan hidupnya secara maksimal, sedangkan budak sahaya umumnya mendapatkan perlakuan yang tidak wajar dari tuannya. Setelah budak sahaya tersebut menjadi mahal nilainya dan tinggi harganya karena kemuliaan lahiriah dan batiniah yang disandangnya, sang tuan memerdekakannya.
Ia lepaskan sahaya tersebut dari belenggu perbudakan ketika ia yakin bahwa budaknya telah baik kondisinya. Padahal, jika mau menjual budak tersebut, niscaya ia akan mendapat materi yang tidak sedikit. Akan tetapi, ia dengan tulus memerdekakannya. Ia hanya mengharap, biaya dan tenaga yang telah ia keluarkan untuk memperbagus agama dan keterampilan duniawi sang budak, diganti dengan pahala dan ridha Allah Subhanahu wataala.
Tidak hanya itu, bahkan ia menikahinya sehingga menyejajarkannya dengan istrinya yang lain dalam masalah hak dan menyamakannya dengan wanitawanita lain yang merdeka. Padahal, sebelumnya budak wanita ini dikuasai oleh orang lain, sampai pun anak-anak kecil menyuruh dan memerintahnya serta memanggilnya sebagai budak. Namun, panggilan yang seperti itu kini sudah tidak melekat pada dirinya.
Setelah penjelasan yang gamblang seperti ini, masih adakah orang yang menuduh bahwa Islam menzalimi kaum hawa dan tidak memerhatikan pendidikan para wanita? Sungguh, amat keji bualan yang keluar dari mulutnya. Berangkat dari sini, sudah menjadi kewajiban kita untuk mendidik anak-anak kita, anak-anak kaum muslimin, baik laki-laki maupun perempuan, sehingga menjadi generasi yang bermanfaat bagi agama dan masyarakatnya, setelah bermanfaat bagi dirinya. (Inilah)