Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ustadz, saya mau nanya nih, mohon dijawab ya.
Kemarin saat naik pesawat ke Eropa, saya berbeda pendapat dengan teman seperjalanan dalam pelaksanaan shalat shubuh. Teman saya mengatakan bahwa cukup shalat shubuh di pesawat saja, tidak perlu lagi shalat di Airport saat transit. Padahal saat kami transit jelas sekali bahwa waktu shubuh masih ada, dan sebelumnya saya sudah merencakan untuk shalat shubuh saat transit.
Jadi kira-kira mana yang benar nih ustadz, mohon jawabannya ya
Wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Memang salah satu perkara yang perlu dipikirkan dalam setiak perjalana keluar kota atau keluar negeri, terutama bila perjalanan itu dilakukan malam hari, adalah masalah pelaksanaan shalat shubuh.
Kalau shalat Dzhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya’ gampang, karena ada kejelasan boleh dijama’ dan qashar. Tapi khusus untuk shalat shubuh, memang agak sedikit bermasalah. Sebab tidak ada istilah jama’ apalagi qashar. Shalat shubuh harus dilakukan tetap di dalam waktunya, setidaknya sebelum habis waktunya.
Mungkin kalau kita naik mobil pribadi, kita bisa berhenti sejenak di mana saja untuk shalat shubuh. Tapi akan lain urusannya bila kita naik kendaraan umum yang kita tidak bisa seenaknya menghentikannya di sembarang tempat. Apalagi naik pesawat, jelas tidak mungkin turun di sembarang tempat.
Shalat Fardhu di Atas Kendaraan
Umumnya ulama berbeda pendapat tentang kebolehan melakukan shalat farduh 5 waktu di atas kendaraan. Sebagian membolehkan dan sebagian tidak membolehkan.
Mereka yang tidak membolehkan shalat di kendaraaan berhujjah bahwa yang namanya shalat wajib itu ada rukun yang tidak boleh ditinggalkan. Rukun itu adalah berdiri saat shalat. Selain rukun juga ada syarat sah yang bila tidak terpenuhi, shalat itu menjadi tidak sah.
Maka untuk bisa keluar dari perbedaan pendapat, tidak ada salahnya bila memang masih ada waktu, dilakukan pengulangan shalat. Misalnya, ternyata setibanya di Airport masih ada waktu shubuh. Maka silahkan saja ulangi shalat shubuh dengan wudhu’ yang benar, karena boleh jadi tadi di pesawat kita tidak sempat.
Biasanya orang lebih suka menepuk-nepuk kursi untuk tayammm, yang sebenarnya bukan tanah. Sehingga tetap saja menjadi bahan perbedaan pendapat.
Shalatlah di Airport dengan berdiri yang benar dan menghadap kiblat, agar kita bisa keluar dari khilaf. Toh tidak ada salahnya mengulangi shalat yang sudah dikerjakan. Sebab banyak riwayat yang menyebutkan demikian. Di antaranya Ibnu Abbas radhiyallahu yang pernah shalat mengimami kaumnya.
Tapi kalau sama sekali sudah tidak ada kesempatan lagi untuk melakukannya, misalnya karena waktunya sudah habis, maka sebenarnya sudah tidak perlu lagi dilakukan pengulangan shalat. Setidaknya itu menurut pendapat kami.
Tapi jangan heran kalau ada yang tetap bersikeras untuk melakukanya lagi meski sudah lewat waktunya.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc