Assalamu’alaikum Warrohmatullohi wabarokatuh
Bapak Ustadz saya mohon pencerahannya mengenai rukun. Yang saya tahu rukun berarti pokok-pokok yang harus dan wajib dilalui/dilaksanakan untuk mendapatkan syahnya suatu perkara.
Misalnya rukun wudlu, rukun sholat, rukun haji dan lain-lain. Bilamana salah satu rukun tersebut tidak terlaksana berarti hajat tersebut tidak syah.
Yang saya tanyakan bagaimana mengenai rukun Islam, karena kebanyakan umat Islam khususnya yang tidak mampu, tidak melaksanakan rukun Islam yang kelima yaitu ibadah Haji. Apakah Islamnya tidak syah atau bagaimana?
Demikian, sebelumnya atas perhatian dan pencerahannya saya ucapkan banyak terima kasih.
Wassalamu’alaikum warohmatullohi wabarokatuh
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Seseorang sudah menjadi muslim cukup denganmenerima konsep dua kalimat syahadat saja. Dan setiap orang, besar kecil, tua muda, kaya miskin, laki perempuan, bisa dengan mudah mengucapkannya.
Memang benar bahwa rukun itu ibarat tiang penyangga pada suatu bangunan. Bila tiang itu tidak tegak, maka bangunan itu roboh. Akan tetapi pintu gerbang untuk masuk Islam adalah syahadatain, bukan rukun Islam.
Para ulama menyebutkan lima bentuk ibadah utama sebagai rukun Islam. Shahadat, shalat, puasa, zakat dan haji bila mampu. Dasarnya adalah hadits Jibril yang datang kepada Rasulullah SAW yang amat terkenal itu.
Dari lima rukun yang disebutkan itu, yang paling utama adalah yang pertama dan kedua, yaitu syahadat dan shalat. Sedangkan rukun puasa yang wajib dikerjakan di bulan Ramadhan, diberikan keringanan bagi orang tertentu. Misalnya bagi orang tua yang sudah tidak mampu, cukup diganti dengan membayar fidyah.
Demikian juga rukun yang keempat, yaitu zakat. Zakat hanya diberlakukan buat mereka yang punya harta cukup. Sedangkan yang tidak diberi keluasan harta, tidak diwajibkan membayar zakat, tetapi sebaliknya malah berhak menerima zakat.
Dan ibadah yang merupakan rukun nomor lima juga hanya dibebankan kepada orang yang mampu. Para ulama mengatakan bahwa isitlah mampu lebih luas dari istilah kaya. Artinya, tidak cukup sekedar kaya, tetapi termasuk juga sehat, kuat dan aman. Sehingga ibadah haji itu tidak diwajibkan apabila uangnya tidak ada, atau kesehatannya tidak mencukupi, atau keamanannya tidak memungkinkan.
Rukun Yang Masih Ada Keringanan
Islam adalah agama yang teramat manusiawi, penuh dengan keringanan dan kemudahan. Dan hal ini merupakan ciri agama samawi terakhir dan membedakannya dengan semua agama samawi lainnya.
Rupanya doa Rasulullah SAW untuk memberikan keringanan dalam agama Islam dan tidak dibebani dengan beragam ketentuan telah dikabulkan Allah.
Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri ma’aflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir. (QS. Al-Baqarah: 286)
Meski sudah ditetapkan rukunnya ada lima, namun tetap saja masih ada keringanan buat mereka yang tidak memenuhi syarat.
Seorang cukup bersyahadat di dalam hati saja, bila untuk mengumumkan terbuka keIslamannya dirasa berbahaya. Seorang muslim boleh menjama’, mengqashar dan mengqadha’ shalatnya dalam keadaan tertentu. Seorang muslim tidak wajib puasa kalau dia sakit atau tidak mampu. Seorang muslim tidak wajib berzakat kalau dia miskin. Seorang muslim tidak wajb pergi haji kalau dia tidak mampu.
Sedangkan syariat yang Alllah SWT turunkan untuk umat sebelum umat Muhammad SAW adalah syariat yang teramat berat dan menjadi beban buat mereka. Kalau Allah SWT sudah bilang wajib, maka tidak ada lagi keringanan. Mau sakit atau miskin, pokoknya begitu dibilang wajib, maka harus dikerjakan.
Sesuatu yang tidak pernah terjadi dalam agama Islam yang dibawa oleh Muhammad Rasulullah SAW. Bahkan kewajiban shalat yang asalnya 50 waktu, bisa diperingan sehingga hanya menjadi 5 waktu saja dengan nilai pahala tetap 50 waktu. Berarti agama Islam ini adalah agama yang penuh bonus besar.
Maka bila kita bukan orang yang punya harta cukup, tidak diberikan kesehatan, atau tidak ada keamanan untuk melakukan perjalanan haji, rukun Islam yang kelima itu pun tidak menjadi rukun sebagai subjektif buat diri kita. Rukun itu hanya berlaku buat mereka yang mampu, sebagaimana firman Allah SWT:
Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah (QS. Ali Imran: 97)
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc