Eramuslim – ADA satu hadis yang bercerita tentang beliau. Namum hadis ini lemah, sehingga ditolak keabsahannya. Dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma, bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
“Dulu Kifli adalah orang yang tidak menghindari dosa. Suatu ketika datang seorang wanita, lalu Kifli memberinya 60 dinar, dengan syarat wanita ini mau berzina dengannya. Ketika hendak melakukan hubungan intim, tiba-tiba wanita ini bergetar dan menangis.
“Mengapa kamu menangis? Apakah aku memaksamu?” tanya Kifli.
“Tidak, namun perbuatan ini sama sekali tidak pernah aku lakukan. Aku terpaksa melakukannya hanya karena butuh.” Jawab si wanita.
“Kamu melakukan ini karena terpaksa? Silahkan pergi dan bawa semua uang itu.” Kata Kifli.
Lalu Kifli berjanji, “Demi Allah, saya tidak akan bermaksiat lagi setelah kejadian ini.”
Ternyata beliau meninggal di malam harinya, dan di pagi harinya, tertulis di depan pintu, “Sesunggunya Allah telah mengampuni Kifli.” (HR. Ahmad 4747, at-Turmudzi 2496 dan didhaifkan al-Albani).
Al-Hafidz Ibnu Katsir mengatakan, “Adapun hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad beliau sebutkan hadisnya adalah hadis aneh sekali. Dalam sanadnya meragukan. Jika hadis ini bisa dipertanggung jawabkan, maka itu bukan Dzul Kifli. Karena yang tertera di hadis “Kifli” tanpa kata Dzul. Berarti dia orang lain, bukan seperti yang disebutkan dalam al-Quran. Allahu alam.” (al-Bidayah wa an-Nihayah, 1/519). (Inilah)
Demikian, Allahu alam.
Oleh Ustadz Ammi Nur Baits