Assalamualaikum, pak Ustaz
Ada beberapa hal yang ingin kami tanyakan kepada Ustaz, sekiranya Ustaz berkenan menjawabnya.
1. Sering saya mendengar bahwa zikir-zikir yang dibawakan secara bersama-sama itu tidak pernah dicontohkan oleh Rosul dan para sahabat rosul, apakah ini benar?
2. Bagaimana hukumnya untuk berzikir dan berdoa bersama yang sering dilakukan di masjid-masjid?
3. Tolong kami diberikan dalil-dalil Hadits yang sohih untuk kedua permasalahan tersebut, agar kami dapat panduan untuk kami melaksanakan atau tidak kedua ibadah tersebut.
Terima kasih atas tanggapannya Ustaz
Terima Kasih dan salam,
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Tidak ada orang yang bisa mengklaim bahwa zikir yang dilantunkan secara bersama-sama tidak dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Sebab hadits dan riwayat yang secara detail menyebutan hal itu tidak pernah ada.
Yang ada hanyalah hadits-hadits menyebutkan adanya fenomena di mana orang-orang yang melakukan dzikir di dalam suatu forum atau majelis secara umum, tanpa penjelasan detail teknisnya.
Sehingga kita tidak bisa mengklaim bahwa teknis zikir yang dilakukan itu begini atau begitu. Apakah ada satu orang yang menjadi pimpinan zikir lalu para jamaah yang hadir mengikutinya, ataukah zikir itu dibaca bersama-sama dengan alunan lagu tertentu, ataukah mereka masing-masing berzikir sendiri-sendiri, tidak bersama dan tanpa komando. Semua itu tidak pernah dijelaskan di dalam hadits-hadits yang shahih.
Karena tidak adanya keterangan yang lebih detail tentang hal itu, maka muncullah banyak spekulasi di kalangan para ulama. Sehingga muncullah perbedaan pendapat yang masing-masing tidak berlandaskan nash yang sharih, kecuali hanya berdasarkan penafsiran, ijtihad, asumsi dan kecenderungan subjektif.
Di antara hadits yang berbicara secara umum tentang adanya majelis zikir antara lain:
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ مَا جَلَسَ قَوْمٌ مَجْلِسًا, يَذْكُرُونَ اَللَّهَ إِلَّا حَفَّتْ بِهِمُ الْمَلَائِكَةُ, وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ, وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ أَخْرَجَهُ مُسْلِم
Dari Abi Hurairah ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Tidaklah suatu kaum duduk pada sebuah majelis untuk berzikir kepada Allah, kecuali malaikat menaungi mereka, mencurahi mereka dengan rahmat serta nama mereka disebut di hadapan makhluk yang ada di sisi-Nya." (HR Muslim)
إن لله ملائكة يطوفون في الطرق يلتمسون أهل الذكر فإذا وجدوا قوماً يذكرون الله تعالى تنادوا هلموا إلى حاجتكم قال: فيحفونهم بأجنحتهم إلى السماء الدنيا
Sesungguhnya Allah punya malaikat yang berkeliling di jalan-jalan mencari ahli zikir. Bila para malaikat itu menemukan suatu kaum yang sedang berzikir, mereka pun memanggil yang lainnya dan berseru,"Kemarilah laksanakan tugas kalian." Maka para malaikat itu menainginya dengan sayap mereka ke langit dunia. (HR Bukhari)
Oleh karena tidak adanya detail teknis serta kitab petunjuk teknis yang mengharuskan begini dan melarang begitu dalam format berzikir berjamaah, maka masalah ini akan tetap selalu menjadi lembah khilaf di kalangan para ulama.
Sedangkan berzikir dalam satu forum, lepas dari teknisnya seperti apa, adalah sesuatu yang sudah disepakati keutamaannya, pahalanya bahkan nilai ibadahnya. Sedangkan menafikan suatu pendapat dengan mengambil pendapat tertentu, tentu saja boleh dan dibenarkan. Selama tidak saling menghujat atau saling menuduh sesat sesama muslim.
Wallahua’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.