Dari Ibnu Mas’ud Ra , bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Salam bersabda,”Janganlah kalian mendengarkan tabuhan musik dan nyanyian, karena keduanya menumbuhkan kemunafikan di dalam hati sebagaimana air yang menumbuhkan sayur sayuran.”
Beliau juga bersabda, “ Nyanyian dan hiburan menumbuhkan kemunafikan di dalam hati sebagaimana air yang menumbuhkan rerumputan.”
Beliau juga bersabda, “Siapa yang mendengarkan suara nyanyian, maka tidak diperkenankan baginya mendengarkan suara para malaikat Rauhan di Surga.”
Beliau juga bersabda, “ Dua macam suara yang terlaknat di dunia dan di akhirat, yaitu alat musik pada saat gembira dan ratap tangis saat ada musibah” (Kaffur Rai’a an Muharramat As Sima, Al Imam Ibnu Hajar al Haitamy)
Dari Abu Umamah Radhiyallahu Anhu, dia berkata, “ Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Salam bersabda , “ Sesungguhnya Allah mengutusku sebagai petunjuk dan rahmat bagi orang orang mukmin. Dia menyuruhku mengeyahkan alat alat musik , nyanyian, alat musik bersenar, salib dan urusan jahiliyah. Rabb-ku bersumpah dengan kemuliaan dan keagunganNya, tidaklah salah seorang di antara hamba – hamba Ku meminum seteguk Khamr secara sengaja di dunia melainkan Aku menuangkan nanah yang bercampur darah kepadanya pada hari kiamat sebagai pengganti khamr itu , baik sebagai orang yang diampuni maupun yang diazhab, dan tidaklah dia meninggalkannya karena takut kepada-Ku , melainkan Aku menuangkannya di dalam surga. Tidak dihalalkan menjualnya, membelinya, memperdagangkannya, harganya adalah haram.” (Diriwayatkan Abu Daud dan Imam Ahmad, serupa dengannya)