Pengertian jihad adalah mengerahkan segala upaya dan potensi dalam perjuangan untuk meraih “tujuan besar”. Tujuan terbesar dalam hidup seorang muslim adalah taat pada perintah Allah dan meraih ridha Allah serta tunduk pada ketentuan hukum Allah. Menggapai cita cita besar itu menuntut perjuangan panjang dan melelahkan melawan segala rintangan, perlawanan atas sistem Isme-isme dan sistem pendidikan, perang moral, perbedaan tujuan hidup, kecendrungan hawa nafsu, serta hadirnya bentuk tuhan tuhan di dalam jiwa sendiri maupun pihak pihak di alam semesta yang melawan hukum Allah dan merintangi perintah untuk beribadah kepadaNya.
Apabila rintangan rintangan itu terdapat dalam diri seorang muslim maka ia wajib berjihad menegakkan hukum dan perintah Allah dalam kehidupan diri sendiri dan masyarakat luas, sebagai kewajiban dan kasih sayang Allah SWT atas makhlukNya.
Rintangan rintangan dalam melaksanakan perintah Allah itu dalam Al Quran disebut fitnah.
Dan sebagaimana dimaklumi bahwa alam semesta ini, baik yang berupa benda benda, tumbuhan, binatang dan manusia, tunduk pada kehendak dan hukum Allah yang berlaku di alam raya. Allah berfirman,
” Padahal kepada Allah-lah berserah diri segala yang ada di langit dan bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allah-lah mereka dikembalikan” (Al Imran:83)
“apakah kamu tidak mengetahui bahwa kepada Allah bersujud apa yang ada di langit dan bumi, matahari, bulan, bintang, gunung gunung, binatang binatang melata dan sebagian besar daripada manusia, dan banyak diantara manusia yang ditetapkan atasnya azab (Al Hajj 18)
Maka dengan demikian tujuan jihad yang diwajibkan atas seorang muslim adalah untuk menerapkan syariat yang diajarkan oleh para rasul, menegakkan syariat itu menerapkan hukum hukum Allah. Sebab di alam semesta ini, tidak ada hukum dan perintah yang hakiki selain perintah dan hukum Allah semata. Perintah jihad yang diwajibkan untuk setiap muslim ini berlaku di setiap zaman dan hingga akhir zaman. Wujud nyata dari jihad tidak terbatas hanya pada perang saja, meskipun ia dapat disebut sebagai bentuknya yang tertinggi, dengan tujuan agar di dunia ini tidak terdapat dua kekuatan yang saling bertentangan, Allah SWT berfirman ,
“Dan perangilah mereka sehingga tidak ada fitnah dan sehingga ketaatan itu semata mata untuk Allah” ( Al Baqarah 193)
Dalam melaksanakan perintah jihad, seorang muslim wajib memahami Islam yang diperjuangkan itu secara memadai dan memahami pula hakikat kekufuran dan jahilliyah yang berdiri sebagai pihak yang akan diperangi.
Seorang muslim wajib memahami Islam secara benar, dan memahami kekufuran dan jahilliyah secara mendalam dan tidak terkecoh hanya oleh simbol simbol dan aspek lahir.
Umar Bin Khattab ra berkata, “Sesungguhnya Islam itu akan dirusak sedikit demi sedikit oleh orang orang yang dibesarkan dalam masyarakat Islam, akan tetapi ia tidak memahami jahilliyah”