Assalamu’alaikum
Ustadz Dr. Setiawan Budi Utomo yang saya hormati.
Sampai saat ini, sikap pemerintah Indonesia memang tidak jelas terhadap hubungan dagang dengan Israel. Di masa presiden Gus Dur pernah ada rencana membuka hubungan dagang, walaupun akhirnya ditunda. Ini masih mengundang tanda tanya.
Sebenarnya, bolehkah kita mengadakan hubungan dagang dengan Israel. Masalahnya, di kalangan umat Islam sendiri, masalah ini masih kontroversial. Bagi mereka yang membolehkan, dalihnya bahwa Rasulullah sendiri pernah melakukan hubungan dagang dengan Yahudi.
Demikian, terimakasih atas jawabannya.
Wassalamu’alaikum
Wa’alaikumussalam Wr. Wb.
Islam adalah agama universal yang rahmatan lil a’alamin (pembawa rahmat bagi alam semesta) sebagaimana Allah mendudukkan umat manusia dalam satu derajat yang hanya dilebihkan dengan ketakwaan. (QS.Al-Hujurat:13, Al-Haj:78) Inilah prinsip umum mu’amalah kita dengan semua orang yang dibingkai dengan itikad baik “ta’awun ‘alal birri wattaqwa” (bekerja sama dalam rangka ketakwaan dan kebajikan) tanpa melanggar prinsip umum kemanusiaan dan nilai-nilai samawi.
Apabila orang yang kita ajak berbisnis adalah hanya berlainan keyakinan dan bukan terlibat dengan kejahatan, baik melanggar hak-hak asasi manusia, anggota gerakan misi kesesatan dan perusak moral, maka kita kembali kepada hukum asal yaitu boleh, sebagaimana fatwa yang dikeluarkan oleh Lembaga Fatwa dan Riset Kuwait (majmu’ah Fatawa syar’iyah) Jilid I, hal 342, di sinilah sebenarnya konteks Nabi juga bermu’amalah dengan orang Yahudi. Meskipun begitu kita tetap memakai skala prioritas dalam kerjasama mengingat ukhuwah Islamiyah.
Namun jika pihak yang kita ajak kerjasama itu dikenal sebagai penjahat, pelanggar hak-hak orang lain dan tidak mengindahkan etika bermu’amalah maka haram hukumnya. Sebab kita telah jatuh pada perangkap ta’awun ‘alal itsmi wal ‘udwan (melakukan kerjasama dalam dosa dan pelanggaran) QS.Al-Maidah: 2. Secara spesifik dan tegas Syeikh Dr.Yusuf Al-Qardhawi dalam bukunya “Al-Quds Qadhiyatu Kulli Muslim” menyerukan wasiat kepada kita: wajib memboikot dan mengembargo Israel secara terus-menerus dan menyerukan kepada setiap individu dan negara-negara muslim untuk tidak terlibat dalam hubungan kerjasama dengan Israel.
Beliau menegaskan: “Ini adalah kewajiban negara bahkan individu muslim agar mengetahui bahwa setiap dinar, riyal, dirham, ataupun poundsterling yang sampai ke Israil akan dibuat proyek bom atom, dan nuklir atau senjata apapun untuk membunuh dan memburu kita. Bahkan boikot ini harus diperluas bagi siapa saja yang mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel, khususnya Amerika yang selalu memberikan dukungan dan kekuatan bagi Israel. Oleh karena itu wajib bagi seluruh umat Islam untuk memboikot komoditi Amerika baik pesawat, alat transportasi dan komunikasi, sampai kepada hamburger, pizza, rokok dan sebagainya.”
Bahkan sebelumnya, Syeikh Al-Qardhawi menyatakan bahwa wajib hukumnya menolak kerjasama dengan pihak Israel dalam segala bidang; politik, ekonomi, sosial dan budaya. Jangan diperbolehkan adanya hubungan diplomatis dengan Israel.
Sebenarnya, masalah ini bukan berangkat dari sentimen rasial. Artinya sikap antipati ini bukan karena Israel adalah bangsa Semit. Kita diajarkan Islam untuk menganggap semua umat manusia adalah bersaudara, berasal dari satu bapak Nabi Adam AS. Sikap ini juga bukan berangkat dari sentimen agama karena mereka beragama Yahudi, sebab agama Yahudi adalah termasuk agama samawi.
Namun watak dan perilaku bandel, besar kepala dan keras kepala mereka yang senantiasa memusuhi umat Islam sebagaimana yang dinyatakan dalam al-Qur’an. (QS.Al-Maidah:83) Dan faktor utama yang mendorong kita untuk memboikot bangsa Yahudi (Israel) adalah karena mereka telah merampas dan menjajah tanah air kita bahkan kiblat kita pertama umat Islam yakni Al-Quds, memperkosa hak-hak asasi dan kehormatan umat Islam Palestina sampai detik ini yang merupakan implementasi tindak perusakan bangsa Yahudi di muka bumi (QS.Al-Isra’:4-8)
Selain itu, bangsa Israel berpegang pada ajaran kitab “Talmud” yang menjadikan mereka sebagai zionis yang ambisius dan haus darah, dan bukan kepada kitab Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa.
Ini tercermin dalam penyakit patologis sosial mereka, diantaranya; 1. Rasialis, yang mendorong mereka menganggap sebagai bangsa pilihan dan anak-anak emas yang dimanjakan Tuhan, sehingga menganggap bangsa lain adalah binatang, sampah dan budak.2. Anarkis, provokator, kepala batu dan anti kemapanan sosial (QS.Al-Maidah:13) Mereka memiliki hobi perang dan menyembah ‘dewa perang’. 3. Agressor dan imperialis, yang membuat ambisi mereka untuk menguasai seluruh daratan yang membentang dari sungai Nil (Mesir) sampai Efrat (Irak) termasuk Yasrib (Madinah). 4. Amoral dan tidak mengindahkan ikatan, komitmen dan etika sosial. (QS.Al-Anfal:56)
Bila kita lihat fakta sejarah masa lampau pada zaman Nabi di Kota Madinah ketika masih bernama Yastrib adalah kota yang bersimbah darah oleh pertikaian bebuyutan antara dua kabilah: Aus dan Khazraj sampai berlangsung 120 tahun tanpa ada pihak yang bisa mendamaikan. Di tengah konflik laten itu, muncullah kepentingan bangsa Yahudi yang tinggal di sekitar kota Yasrib. Mereka memanfaatkan situasi perang dan disintegrasi tersebut,. Kaum Yahudi dari Bani Nadhir dan Bani Qoinuqo’ menyuplai senjata bagi pihak Khazraj, sedang Yahudi Bani Quraidhah menyokong kubu Aus. Begitulah yang dilakukan Israel dan Amerika dewasa ini dalam memanfaatkan kontradiksi permanen. Ambisi profokasi mereka dihadang oleh dakwah Islam yang menyerukan perdamaian dan anti penjajahan.
Meski perang Aus versus Khazraj berakhir, orang Yahudi masih suka memicu konflik. Karena ulah itulah, dua tahun setelah Nabi di Madinah, beliau membuat perjanjian berupa Piagam Madinah dengan kaum mereka agar tercipta ketahan nasional dan kehidupan gotong royong yang berdampingan secara baik.
Belakangan kaum Yahudi mulai bikin ulah. Pelanggaran demi pelanggaran mereka lakukan terhadap Piagam Madinah. Yahudi Bani Nadhir disebutkan bahkan merencanakan hendak membunuh Nabi sehingga mereka diusir keluar Madinah. Sebagian ke Khaibar, 320 kilometer dari Madinah. Mereka lalu memprovokasi kaum Quraisy Mekkah agar bersatu menyerang Madinah dalam peristiwa yang dikenal sebagai perang Khandaq (parit). Kekuatan mereka sekitar 10.000 tentara, melawan kaum muslimin yang hanya 3.000 orang. Belakangan Yahudi Bani Quraidhah juga bergabung melawan kaum muslimin. Namun Allah SWT tetap memenangkan kaum Muslimin dalam perang itu.
Meski begitu, memang tak semua orang Yahudi memusuhi Islam. Seorang cendikiawan dari bani Qoinuqo’, Husain Ibn Salamah, masuk Islam beberapa bulan setelah mendengar seruan Nabi. Nabi mengganti namanya menjadi Abdullah ibn Salam. Ia satu-satunya ulama Yahudi yang masuk Islam. Ulama Yahudi lainnya, Mukhairiq dari Bani Tsa’labah, seorang ahli yang menguasai kitab Taurat di daerah Hijaz, sekaligus seorang hartawan.
Ia tahu benar sifat dan nubuwah tentang Nabi Muhammad sebagaimana termaktub dalam Taurat. Tatkala Nabi bersama kaum Muslimin ke Perang Uhud, ia ikut dan berkata kepada kaumnya, kemenangan pasti berada ditangan Nabi Muhammad. Ia berwasiat bila gugur dalam perang, seluruh hartanya diserahkan kepada Nabi agar dipergunakan menurut kehendak Allah. Saat Mukhariq gugur, seluruh hartanya diambil Nabi, disedekahkan di kota Madinah.
Meski berkali-kali dikhianati, hal itu tak menghalangi Nabi untuk berbuat adil kepada orang Yahudi. Dalam suatu perkara, pernah nabi justru memenangkan kasus orang Yahudi atas lawannya yang muslim, lantaran Nabi berpegang kepada argumen yang ada meski kemudian si Yahudi masuk Islam, terharu oleh keadilan Nabi. Nabi juga berinteraksi dengan mereka. Ketika beliau wafat, misalnya, beliau masih menggadaikan baju besi beliau kepada seorang Yahudi yang kemudian ditebus oleh Ali ibn Abi Thalib.
Lobi Yahudi dan kekuasaan zionisme internasional yang besar atas media massa membuat orang lupa akan hakikat negara Israel. Gambaran yang dimunculkan di Indonesia sampai saat ini seolah-olah negara zionis Israel adalah negara-bangsa seperti halnya Indonesia yang berjuang untuk persamaan hak, kemerdekaan seluruh rakyat, dan penghapusan perbudakan.
Tabiat negara Yahudi sangat berbeda dengan Indonesia. Tujuan pendirian negara RI adalah penghormatan terhadap manusia sebagai makhluk Allah yang mulia, pengutukan terhadap penjajahan berjenis apapun, usaha mewujudkan perdamaian dunia, dan lain-lain. Sementara itu di negara Israel, konsep negara, ras, bahasa, cita-cita, agama, dan lain-lain dipertemukan oleh satu kata: Yahudi. Tak ada satu negara pun di dunia yang mempunyai konsep negara seperti Israel. Yahudianisme adalah konsep dasar yang mengilhami berdirinya negara israel.
Pertanyaan yang timbul, apakah pada era reformasi ini politik tak lagi membaca kitab suci, peta agama dan sejarah? Oleh karena itu Syeikh Al-Qardhawi mengingatkan kepada kita untuk kembali merujuk kepada paradigma dan sumber acuan yang benar dalam mengambil kebijakan berhubungan dengan Israel yakni kitab suci al-Qur’an yang membeberkan berbagai penyakit dan kejahatan bangsa Yahudi, kitab-kitab suci mereka seperti kitab Taurat, fakta sejarah Yahudi, tulisan kontemporer mengenai ambisi, watak dan sepak terjang kaum Zionis Yahudi, realitas kehidupan Yahudi yang membuktikan kebenaran gambaran kitab suci al-Qur’an. (Lihat, Dr. Shalah Abdul Fatah Al-Khalidi dalam Syakshiyatul Yahud min Khilalil Qur’an / Watak Yahudi dalam Al-Qur’an)
Boikot dan embargo serta berbagai aksi melawan zionis bukan karena kita termakan propaganda dan disemangati oleh ide anti semit, justru kita memandang kaum yahudi pada prinsispnya adalah ahlul kitab yang harus kita lindungi dan pelihara hak-hak mereka sebagai sesama penganut kitab samawi.
Bagaimanapun, hubungan Indonesia dan Israel yang masih berstatus negara pencaplok dan pelanggar HAM pada waktu ini akan membawa banyak masalah bagi Indonesia. Pembukaan hubungan dagang ini antara lain akan memperkuat hegemoni Barat terhadap Indonesia dan menyakitkan hati mayoritas masyarakat Islam. Kita berharap, kata menunda dari pemerintah dalam hubungan dagang dengan israel bukan sekedar retorika belaka dan bukan sesuatu yang bersifat sementara.
Wallahu A’lam wa Billahit Taufiq wal Hidayah.