Assalamualaikum Pak Dinsi,
Saya berencana memulai usaha, memiliki pengalaman tentang bisnis ini. tetapi saya kekurangan modal.
Karena saya khawatir kalau pinjam ke Bank, rencananya saya kerjasama sama teman, dia cuman ikut invest saja. yang menjalankan usaha saya sendiri.
Yang mau saya tanyakan, bagaimana sistem bagi hasil usaha yang baik? dan pembagianya seperti apa? kasusnya saya cuman punya modal 25% dan 75% dari investor tersebut.
Wassalamualaikum
Wa’alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Saudara Akhor yang dirahmati Allah. Pada prinsipnya Islam menghendaki keadilan dan kejujuran dalam bertransaksi. Tidak ada aturan baku yang menentukan dalam sistem bagi hasil apakah 50:50, 60:40, 70:30 dan seterusnya. Prinsipnya yang paling berkeringat (bekerja paling keras dan gigih) harus menerima lebih banyak dari yang tidak berbuat.
Nah dalam kasus Anda harus diketahui bahwa Anda dan teman tersebut keduanya adalah disebut investor, karena kalian berdua turut menanamkan modal. Dalam beberapa khasus ada juga yang hanya menanamkan modal saja sementara pihak lainnya tidak punya modal tapi dia mengelola usaha tersebut. Pertanyaan saya, "Apakah teman Anda ikut mengelola bisnis tersebut?" Kalau dia ikut mengelola dan porsi pekerjaannya sama banyaknya dengan Anda, maka dia berhak mendapat lebih banyak dari Anda, mengapa? Karena investasi yang ditanamkannya 3 kali lebih banyak dari Anda. Tapi apa bila dia tidak ikut mengelola dan hanya menyerahkan modal saya, maka Anda berhak mendapak lebih banyak. Proporsinya bisa dibicarakan secara musyawarah dan mufakat antara kalian berdua. Wallahu’alam.
Demikian Penjelasan Saya, Semoga Bermanfaat. Belajar lagi lebih banyak tentang bisnis disini
Valentino Dinsi
(Spiritual Entrepreneur beralamat di www.ayomandiri.org, www.valentinodinsi.com dan www.bisnis2121.com serta www.mandiri4sukses.com