Lebih Fokus Dimana?

assalaamu’alaikum.
pa’ valentino, saya fery 26 th. sejak bulan november ’08 lalu saya mengundurkan diri dari pabrik. rencananya memang mau konsentrasi ke dunia bisnis.
sebelum keluar, saya memiliki usaha jualan makanan anak ( jelly ). sudah berjalan sejak feb’08 lalu, tapi dikerjakan oleh teman. masih skala kecil ( prod / hari +-400 pcs harga 500,-). rencana awal sblm memutuskan u keluar, selain bisnis jelly tsb, ay pnya planing u jualan mak trad serabi solo.
nah, ketika sy keluar, ternyata Alloh menakdirkan istri saya sakit ( dipbrik, biaya RS ditanggung pbrik. jd praktis sejak keluar seluruh biaya ditanggung sendiri ). sehingga usaha serabi baru bisa berjalan awal bulan februari ini.
kndisi sekarang, usaha jelly masih berjalan, cm yang membuat orang lain sdk saya distribusi ke warung2 ( waktu u distribusi +- 4 jam )/ hari. karena tiap pagi sy harus mengantar anak sekolah ( seminggu masuk pagi jam 8, seminggu mask siang jam 9.30 ) sehingga u distribusi jelly saya lakukan stl mengantr anak. karena hrs persiapan u jual serabi, jual serabi baru buka sekitar jam 5 sore. saat ini karena baru berjalan 3 mg, volume penjualan masih kecil (0.5 kg dgn income +- 30 rb ) tapi alhamdulillah jam 8/9 mlm dah habis. u serabi, di tangerang kaya’nya belum ada yang jualan, jd menurut perkiraan sy prospektif u usaha. u usaha jelly, sekarang semakin byk yang buatkarena memang gampang dibuat, selain jg musim hujan membuat produksi menurun.
terkait dgn usaha sy tsb, ada beberapa hal yang mau sy tanyakan ke bpk :
1. bgman menejemen waktu yang terbaik u menjlnkan ush sy tsbt?
2. apakah perlu sy lebih konsentrasi ke serabi dengan mencri orang u distribusi jelly atau malah sebaliknya, u pembuatan jelly sy handle sendiri?
3. bgmn tahapan u mengembangkan usha sy tsbt ( terutama serabi )?
terimakasih ats masukannya. jazaakalloh khoiron jazaa

Langkah Awal Memulai Bisnis Online..

Assalamualaikum Wr. Wb..
Saya seorang mahasiswa yg kebetulan sedang studi kedokteran di jerman..Saya mempunyai ide bisnis online yang saya rasa bisa diterapkan di indonesia..Bisnis ini akan menawarkan jasa kepada pengguna,sehingga pemasukan utama bisa dikatakan melalui iklan saja (saat websitenya mulai terkenal) . Yang membingungkan saya saat ini adalah langkah apa yang harus saya tempuh untuk merealisasikan ide saya ini..
apakah saya harus membuat badan hukum terlebih dahulu untuk usaha yang saya rencanakan?; seandainya saya bisa menanggung modal awal apakah badan hukum tetap di perlukan? Bagaimana membuat proposal yang baik untuk ini?
karena saya bukan berlatar belakang IT, bagaimana saya bisa mendapatkan tenaga berkompeten dalam membuat website sesuai yang saya inginkan..adakah tips2 dari Bapak.
Atas jawabannya saya ucapkan terima kasih..
wassalamualaikum wr.

Menjadi Broker Properti

Assalamualaikum Wr. Wb. Pak, saya tertarik ingin bisnis di bidang property. menurut bapak apa sebaiknya bergabung dulu agen property yang sudah punya nama atau berdiri sendiri. kalau bergabung bagaimana caranya? dan dari segi syariat apakah boleh menjadi broker property? trima kasih Wassalam

Strategi Pemasaran Pulsa Online

Assalamu alaikum
Sekarang ini saya sedang berusaha mengembangkan bisnis pulsa online. Saya bergabung dengan menjadi dealer sebuah perusahaan pulsa online cukup ternama.
Sebagai agen, saya diberi wewenang untuk mengatur sendiri strategi penjualan dari bisnis pulsa tersebut termasuk dengan mencari agen. Saat ini saya sedang dihadapkan pada 2 pilihan strategi penjualan dalam hal pendaftaran agen tersebut yang akan memasarkan pulsa saya baik online maupun offline atau mencari sub-agen. Strategi mana yang lebih strategis dan bisa membuat orang lebih tertarik untuk bergabung.
Strategi pertama, Saya membebaskan biaya pendaftaran dari agen/sub-agen saya. Agen tersebut belum mendapatkan bonus dari saya sampai agen tersebut dapat merekrut sub-agen. Sebagai kompensasi terhadap agen yang mendapatkan sub-agen, saya memberikan bagi hasil terhadap agen berdasarkan transaksi yang dilakukan oleh sub-agen yang agen tersebut rekrut. Keuntungan yang saya peroleh sangat kecil yaitu Rp 75 setiap transaksi/penjualan pulsa yang dilakukan agen/sub-agen sehingga bagi hasil yang bisa saya berikan kurang dari Rp. 50 pertransaksi.
Strategi kedua, Saya mensyaratkan uang pendaftaran agen/sub-agen sebesar Rp. 50.000 dengan harga produk pulsa sama dengan strategi pertama di atas. Sebagai kompensasi terhadap agen yang dapat merekrut sub-agen adalah bonus sebesar Rp. 10.000. Dan jika sub-agen berhasil merekrut sub-sub-agen lagi, sub-agen tersebut juga mendapatkan bonus Rp. 10.000. Harga produk yang berlaku antara agen, sub-agen, dan sub-sub-agen adalah sama.
Mohon bantuan dan pertimbangan Bapak terhadap 2 pilihan ini.
Jazakallah khaeran….
Wassalam

hubungan usaha dengan syariat Islam

Assalamu’alaikum Wr.Wb
saya seorang mahasiswa yang sudah mulai berwirausaha. usaha saya saat ini bergerak dalam bidang energi. bioenergi lebih tepatnya. yang ingin saya tanyakan mengenai hubungan dunia usaha dengan syariat Islam :
1. Dalam syariat Islam (mohon diralat kalau saya salah) disebut bahwa energi seharusnya dikuasai oleh negara untuk kepentingan ummat (rakyat), dan penguasaannya tidak boleh dibawah sebuah perseroan. bagaimanakah bentuk pelaksanaannya agar tidak menyalahi aturan syariah?
2. Impian dan harapan saya, perusahaan yang saya rintis saat ini bisa berkembang hingga manfaatnya bisa dinikmati masyarakat sedunia. nah bayangan saya ketika perusahaan ini bertambah besar, mau tidak mau saya akan dihadapkan dengan pemodalan melalui pasar modal serta bursa komoditas, yang tidak disarankan menurut syariah. bagaimana saya menyikapi ini? apakah ada alternatif lainnya?
3. saat ini saya menjalankan usaha bertiga (satu orang non-muslim). mengenai zakat. apakah profit dibayarkan kepada ketiga pemilik, kemudian saya bayarkan zakatnya, ataukah profit perusahaan dibayarkan untuk zakat terlebih dahulu, kemudian baru dibagikan kepada pemilik?
terimakasih,
Wassalam

Mengelola Investasi Besar

Assalamu ‘Alaikum..
Pak saya ingin tanya, apakah baik bila mengajukan proposal untuk bantuan modal, dengan kondisi kita yang tidak memiliki jaminan apapun untuk menghadapi/mengganti kemungkinan modal tidak mengalami BEP kelak?
Bolehkah saya diberi gambaran tentang proposal tanpa bagi hasil..
Terimakasih sebelumnya, jaazakumullah khair, Wassalamu ‘Alaikum….

Hukum Viral Marketing, Randomizer,spilover?

Assalamu’alaikum wr.wb.
pak valent yth, singkat saja pak, saya mau menanyakan sistem viral marketing, randomizer, dan spilover.bagaimana secara syariah,apa bedanya,danmana yang boleh kita ikuti sebagai muslim.mengingat, sekarang ini banyak sekali bisnis-bisnis yang di tawarkan dengan sistem itu.
demikian, atas jawabannya saya ucapkan terima kasih.
wassalamu’alaikum.wr.wb

Usaha Untuk Mahasiswa

assalamualaikum..
to the point saja.. saya seorang mahasiswa tingkat2.. seorang mhsswa kdg ingin mncari pnghasilan sndri supaya tidak mmbratkan orang tuanya sendiri. begitu juga dengan saya.
saat in, usaha yang saya lakukan adalah usaha musiman sperti kolektif buku, beli, jual dengan ada keuntungan. alat2 praktikum, kaos, nametag, dll. tapi saya ingin mencoba usaha yang memiliki penghasilan terus menerus. usaha yang bisa saya kerjakan sambil kuliah dan tidak musiman(misalnya skr saya punya ide membuka usha ftocopy). saya punya jaringan(calon karyawan). tapi saya tkut dalam melakukan usaha tetap,karena takut mdal tidak kembali alias gagal. bagaimana yah?
mksih..
Angga Pramanaditia