Pinjam Dana Ke Bank Syariah, Pasti Halal (Jauh dari Riba) ?

Langsung saja ustadz, pertanyaan ana:

  1. Gaji ana 1 juta apa bisa pinjam ke bank syariah ? (karena biasanya bank tanya gaji dan anggunan kalau tidak salah) kalau pinjam bendera bagaimana teknisnya?
  2. Di kota saya Lumajang tidak ada bank syariah (ada BNI syariah, tapi dengar-dengar hanya uutuk menabung saja) paling dekat di Jember apa bisa pinjam antar kota?
  3. Ana pernah tanya via telepon ke Bank Muamalat Malang untuk pinjaman mudharabah untuk pertanian, ana bilang mau pinjam Rp. 50 juta dicicil 3 tahun, pihak Bank bilang bahwa dalam jangka waktu 3 tahun (36 bulan) itu cicilannya Rp. 1.666.666/bln padahal kan usaha belum membuahkan untung kok sudah ditarik bunga seharusnya cicilan pokoknya Rp. 50.000.000 / 36 bln = Rp 1.388.888,- per bulan.

    Ana pernah baca artikel di eramuslim rubrik ustadz menjawab bahwa yang menjadi perbedaan antara riba dan bagi hasil adalah pembagian dari keuntungan, bukan berapa persen dari pokok pinjaman (riba), jadi jika yang dibagi antara pihak bank dan nasabah adalah keuntungan maka itu namanya mudharabah. Apa Bank Muamalat juga menerapkan Riba Ustadz?

Jazakallah atas jawabannya, semoga kita senantiasa dimudahkan oleh Allah dalam setiap urusan. Amiin Allahumma Amiin.

Bismillahirrahmanirrahiim

Saudara Hanik dan Roni yang dirahmati Allah berikut jawaban saya atas pertanyaan saudara:

  1. Pinjam ke bank siapa saja bisa asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh bank yang bersangkutan dan sebaiknya saudara langsung datang ke bank ke bagian kredit mikro atau kredit konsumtif untuk mendapat penejelasan lebih dalam.Saya tidak mengerti yang Anda maksud dengan pinjam bendera? Apakah meminjam PT milik orang lain? Tentu saja ketika meminjam PT orang lain untuk berhutang disamping tidak baik Anda juga akan dikenakan fee sebesar minimum 5%.
  2. Semua bank pada prinsipnya bisa untuk menabung dan meminjam karena itu regulasi yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia sebagai otorita keuangan di Indonesia. Untuk peminjaman salah satu syaratnya adalah domisili yang dibuktikan dengan KTP. Setau saya tidak bisa berdomisili dikota lain meminjam di kota lain.
  3. Mungkin saja penjelasan oleh petugas yang Anda telp di bank tersebut agak kurang menguasai konsep bank syariah sehingga yang dikatakannya bunga, padahal sudah sangat jelas bahwa riba haram hukumnya. Mungkin maksud perkataannya adalah setara dengan bunga.Tapi, sekali lagi saya menyarankan agar Anda langsung datang dan meminta penjelasan langsung dari petugas bank agar tidak terjadi salah faham.

Demikian Penjelasan Saya, Semoga Bermanfaat. Belajar lagi lebih banyak tentang bisnis di www.ayomandiri.org

Valentino Dinsi
(Spiritual Entrepreneur beralamat di www.valentinodinsi.com dan www.bisnis2121.com dan www.mandiri4sukses.com)