Maka, Nabi SAW mendoakannya agar diberkahi dalam setiap jual-belinya. Sehingga, bila berdagang ia selalu untung, sekalipun yang dijual adalah segenggam tanah. (HR Bukhari).
Diriwayatkan juga oleh Bukhari bahwa Zubair bin Awwam RA semasa hidupnya membeli sebidang tanah di pinggiran kota Madinah seharga 170 ribu keping uang emas. Setelah ia wafat tanah itu dijual anaknya, yaitu Abdullah seharga 1,6 juta dinar. Keuntungan yang diambil Abdullah dalam penjualan ini hampir mencapai 1.000 persen.
Memang keuntungan yang lebih rendah lebih afdhal dan lebih berkah bagi pedagang. Syuraih meriwayatkan bahwa Ali bin Abi Thalib RA pada saat menjadi khalifah melakukan pemeriksaan di pasar kota Kufah sambil membawa tongkat, ia berkata, “Wahai para pedagang, beli dan juallah dengan cara yang benar niscaya kalian akan selamat! Jangan tolak keuntungan yang sedikit, jika kalian tolak, khawatir kalian tidak mendapatkan keuntungan yang besar!” (Al Muttaqi, dalam Kanzu al- Ummal). (rol)