Assalamu’alaykum wr. wb.
Saya baru belajar ekonomi syariah, meskipun secara informal khususnya perbankan syariah. Yang saya pahami perbankan syariah beroperasi bukan berbasis bunga, tapi kinerja sektor riil yang dibiayai. Yang saya mau tanyakan, apa pengaruhnya bagi perbankan secara umum penurunan suku bunga Bank Indonesia (BI)?
Wa’alaykumsalam wr wb
Suku bunga sebagai instrumen keuangan dalam sistem ekonomi konvensional tidak dapat menjadi alat pemersatu, bahkan sebaliknya dapat menimbulkan konflik kepentingan dari berbagai pihak diatas. Suku bunga tinggi hanya akan menguntungkan para pemilik dana yang dengan mudah dapat menambah jumlah dananya hanya dengan menempatkannya pada bank tanpa risiko selama dalam batas suku bunga penjaminan.
Sebaliknya, suku bunga tinggi sangat memberatkan beban perusahaan karena biaya operasionalnya menjadi tinggi sehingga perusahaan akan mengalami penurunan keuntungan atau meningkatkan harga barangnya. Yang terakhir ini akan berdampak pada menurunnya daya saing perusahaan dan dapat menurunkan volume bisnisnya karena harga barangnya menjadi relative mahal. Industri perbankan sendiri menghadapi dua macam nasabah yang memiliki kepentingan yang saling berlawanan terhadap suku bunga. Nasabah penabung atau deposan menginginkan suku bunga yang tinggi, sedangkan nasabah kredit menginginkan suku bunga yang rendah. BI rate sendiri sebenarnya merupakan instrumen Bank Indonesia untuk melakukan pengendalian moneter, jadi bukan sebagai acuan bagi perbankan untuk menentukan suku bunga kreditnya. Suku bunga kredit perbankan pada umumnya ditentukan oleh beberapa variable seperti: suku bunga dana, biaya overhead, premi resiko debitur dan/atau premi resiko industri dari usaha debitur dan tingkat keuntungan yang dikehendaki.
Apa saja variabel yang digunakan dan berapa besarannya sangat tergantung pada kondisi dari masing-masing bank. Dengan demikian, sebenarnya tidak ada hubungan langsung antara BI rate atau suku bunga instrumen moneter BI lainnya dengan suku bunga kredit perbankan dan perbankan tidak berkewajiban untuk mengikuti pergerakan suku bunga yang ditetapkan Bank Indonesia dengan menyesuaikan suku bunga kreditnya. Disamping itu, suku bunga dalam kenyataannya telah pula menjadi harga dari uang pada suatu waktu atau periode tertentu, sehingga suku bunga telah menjadikan kelompok kaya semakin kaya dengan mendepositokan kekayaannya di bank dan juga dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan. Sementara kelompok miskin menjadi semakin miskin karena daya belinya terus mengalami penurunan karena inflasi yang antara lain disebabkan oleh kenaikan suku bunga kredit sebagai komponen pembentuk harga.
Jadi, suku bunga bukan hanya menimbulkan konflik kepentingan tetapi juga mengakibatkan ketidakkeadilan pada masyarakat. Dalam sistem ekonomi kapitalis, dimana suku bunga sebagai instrumen utamanya, pemerintah tidak dapat mengintervensi dalam bentuk apapun dinamika pasar, termasuk pasar perbankan, yang berjalan karena diharapkan pasar akan menemukan keseimbangannya sendiri.