Hari-hari ini media nasional dengan sangat keras membela HKBP dengan menggunakan idiom kebebasan beragama, pluralisme, dan hak-hak asasi manusia. Media-media yang dikuasai dan dikendalikan golongan Nashrani, dengan menggunakan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), yang se-ideologi, berkolaborasi menekan pemerintah agar mencabut SKB. SKB Menag dan Mendagri mereka anggap sebagai belenggu terhadap kebebasan beragama, pluralisme, dan hak-hak asasi manusia.
Mereka-mereka yang berbicara tentang kebebasan beragama, pluralisme, toleransi, dan hak-hak asasi manusia, seharusnya mereka juga sepadan melihat apa yang dialami umat Islam di berbagai belahan bumi, termasuk di tanah air Indonesia.
Kalau berbicara kebebasan beragama, pluralisme, toleransi, dan hak-hak asasi manusia, layakkah pemerintah di negara-negara Eropa melarang wanita-wanita muslim menggunakan hijab dan cadar, yang pakaian itu digunakan dibadan mereka sendiri, dan tidak menganggu orang lain. Hijab dan cadar digunakan di kepala wanita-wanita muslim, bukan dipaksanakan untuk kepala atau anggota badan golongan di luar Islam. Kenyataannya negara-negara Erapa melarang penggunaan hijab dan niqab, di mana hijab dan niqab itu bagian dari aturan dalam Islam, yang tujuannya menjaga aurat, agar tidak nampak oleh orang lain yang bukan muhrimnya.
Di negara-negara Barat mendirikan masjid dan mushala tidak mudah. Ini terjadi di semua negara Barat, yang sudah menganut dan menjunjung adanya kebebasan, demokrasi, pluralisme, hak-hak asasi manusia. Tetap saja semua yang menjadi keyakinan umat Islam, tidak dapat diaplikasikan dalam kehidupan, dan mendapat larangan . Jika memang menjunjung tinggi prinsip kebebasan, demokrasi, pluralisme dan hak-hak asasi, berikan ruang bagi umat Islam di Barat, agar mereka hidup sesuai dengan keyakinanl mereka.
Hak beragama merupakan hak dasar setiap individu. Tetapi, tetap saja negara-negara Barat tidak memberikan toleransi kepada penduduk yang menganut agama Islam.
Di negara-negara Barat, bukan hanya larangan pembangunan masjid, tetapi juga masjid-masjid dilarang mengumandangkan azan dengan menggunakan pengeras suara. Bukan hanya itu, faktanya tetap saja terjadi diskriminasi dan segregasi disejumlah negara di Barat, yang membuat masyarakat muslim, tetap menjadi masyarakat kelas dua, dan aktivitas mereka dibatasi. Umat Islam tidak dapat bergerak dengan bebas dan leluasa.
Apalagi, sesudah terjadi peristiwa 11 September, setiap gerak dan aktivitas muslim selalu dicuragai. Padahal sampai hari ini tidak pernah dibuktikan siapa pelaku yang sejatinya. Tuduhan-tuduhan terhadap Islam sebagai pelakunya hanyalah asumsi belaka.
Kemudian, lebih jauh lagi, apa dosa dan kesalahan kaum muslimin di Bosnia, khususnya di Sebrenica dibantai? Ribuan muslim di wilayah itu dibantai secara biadab dan brutal oleh rejim Ortodok di Serbia. Satu-satunya kesalahan yang mereka perbuat, tak lain , karena mereka beragama Islam. Mereka memeluk agama Islam. Tidak memilih beragama Kristen Ortodok seperti orang-orang Serbia.
Apa dosa kaum muslimin di Iraq, Afghanistan, Pakistan dan Palestina harus dihancurkan, dan tidak mendapatkan kepedulian sedikitpun. Perang yang begitu brutal dan sangat mengerikan, hanya dipicu Afghanistan dipimpin oleh Mullah Omar, dan ingin melaksanakan syariah Islam. Karena, setiap muslim pasti dituntut menegakkan agama Islam. Lalu, rakyat Iraq, Afghanistan, Pakistan dan Palestina dihukum secara kolektif, dan kehidupan mereka dihancurkan secara sistematis. Tidak ada belas kasihan sedikit pun terhadap mereka yang sudah dihancurkan itu.
Lalu, mengapa mereka masih berbicara tentang kebebasan beragama, pluralisme, toleransi, dan hak-hak asasi manusia. Mengapa rakyat di negeri-negeri Muslim tidak dibiarkan mereka melaksanakan agamanya sesuai dengan keyakinan yang mereka miliki? Mereka harus dihancurkan, diperangi dengan senjata, di sebut sebagai teroris.
Anak-anak kehilangan orang tua, isteri kehilangan suami, semua keluarga tercerai-beraikan, dan menjadi hancur masa depan mereka. Inilah sebuah tragedi kemanusiaan diabad 21 ini, yang semuanya didalangi rejim-rejim Barat, yang didukung kaum Ortodok, yang secara sadar harus bertanggungjawab atas situasi yang ada sekarang ini .
Memang tidak mungkin menyatukan dalam sebuah kehidupan antara golongan Islam dan Nashrani. Karena mereka memiliki prinsip dan karakter yang berbeda. Ibaratnya seperti minyak dan air. Di wilayah muslim minoritas di Indonesia, yang dialami kaum muslimin juga sama. Apakah umat Islam di Bali bebas mendirikan masjid? Azan menggunakan pengeras suara dilarang. Kaum muslimin harus dipaksa mengikuti hari ‘nyepi’.
Adanya SKB yang itu merupakan konsensus minimal. Jika tidak ada lagi tali pengikat yang dapat menjembatani, dan sudah tidak ada komitment dari fihak-fihak yang sekarang bersengketa, maka hanya menunggu ledakan yang disebut ‘perang’ antar agama. Wallahu’alam.