Hari ini diumumkan hasil SMPTN (Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri). Hampir 550.000 yang ikut SMPTN. Mungkin yang diterima tidak banyak. Karena sebelumnya pihak perguruan tinggi berdasarkan peraturan pemerintah tahun 2011, sudah lebih 60 persen siswa SMU yang mendapat undangan masuk perguruan tinggi negeri. Sisanya berebut di SMPTN.
Mereka yang tidak diterima di perguruan tinggi negeri akan memilih masuk swasta. Mereka akan berusaha masuk ke swasta. Dengan pertimbangan ingin mendapatkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. Memang sangat tidak mungkin perguruan tinggi negeri menampung seluruh lulusan SMU setiap tahun. Karena jumlah bangku yang tersedia sangat terbatas. Lalu mereka yang tidak masuk perguruan tinggi negeri dan swasta akan menganggur. Setiap tahun jumlah mereka yang menganggur samakin bertambah.
Persoalan berikutnya bagi mereka yang diterima di perguruan tinggi negeri dan swasta harus mengeluarkan uang masuk tidak sedikit. Puluhan juta. Sebuah perguruan tinggi negeri di Bandung yang menjadi pavorit uang masuknya Rp 50 juta rupiah. Masih harus membayar lagi uang semester jutaan rupiah. Masih ditambah uang aktivitas perkuliahan di kampus yang jutaan rupiah.
Perguruan tinggi negeri juga membuka kuliah internasional berbagai fakultas. Dengan uang kuliah yang mahal. Tidak dapat dibayangkan lagi. Terutama kalangan "middle" yang gaji orang tuanya pas-pasan. Semuanya menggambarkan perguruan tinggi yang menjadi tempat mencari ilmu, dan sebagai lembaga pendidikan, sekarang statusnya berubah menjadi industri. Pendidikan menjadi sebuah industri. Perguruan tinggi bukan tempat mendidik dan mencari ilmu, tetapi sudah menjadi sebuah industri, yang tidak semua bisa orang masuk ke dalamnya.
Bukan hanya perguruan tinggi negeri yang biayanya mahal. Sekolah menengah (SMU) sekarang ikut mahal. Terutama sekolah-sekolah yang menggunakan standar RSBI (Rintisan Sekolah Bertarap Internasional), sekolah yang di favoritkan menjadi sangat mahal. Untuk masuk sekolah yang sudah menggunakan RSBI bisa puluhan juta. Dengan standar RSBI itu peluang siswa bisa masuk ke sekolah yang dianggap favorit dengan mutu sekolah yang baik menjadi sangat sulit.
Akhirnya yang berhak mendapatkan pendidikan sampai ke perguruan tinggi dan sekolah menengah yang memiliki standar kualitas yang baik menjadi sangat terbatas. Perguruan tinggi dan sekolah menengah favorit itu, hanya bisa dimasuki mereka yang memiliki "uang", dan mereka yang "pandai", tetapi tidak mungkin lagi dapat dimasuki kalangan "midlle" (menengah), yang tidak memiliki cukup uang. Karena pendidikan sudah menjadi industri.
Dalam sistem kapitalis lembaga pendidikan menjadi sebuah industri. Lembaga pendidikan menjadi mesin pencetak uang. Para pengelola pendidikan menjadikan lembaganya menjadi mesin pencetak uang. Para pengola pendidikan akan bekerjasama dengan para pemilik modal. Kemudian para pemilik modal mendapatkan keuntungan yang berlipat dari industri pendidikan itu.
Bagi mereka yang sempat mendapatkan pendidikan di perguruan tinggi, hanya mempunyai tujuan yang pragmatis. Selesai kuliah dengan IPK (Indeks Prestasi Kuliah) yang tinggi, dan kemudian memasuki lapangan kerja. Masuk ke dalam perusahaan asing dan swasta yang dapat memberikan gaji kepada mereka. Tidak ada yang lain.
Tetapi itu tidak mudah. Setiap tahun perguruan tinggi mengeluarkan lulusan mereka yang jumlahnya mencapai jutaan di seluruh Indonesia. Mereka semua mengantri ingin masuk ke dunia lapangan kerja. Sehingga terjadi persaingan yang luar biasa di perusahaan-perusahan yang ada.
Dengan kondisi seperti itu, perusahaan dapat memberlakukan mereka dengan gaji yang minimal. Seorang yang lulus di sebuah perguruan tinggi negeri terbaik dari fakultas yang favorit, ketika menjadi pegawai di sebuah perusahaan swasta hanya digaji Rp 2 juta rupiah sebulan. Sangat ironis.
Setiap tahun angkatan kerja dari lulusan perguruan tinggi semakin banyak. Pemerintah tidak mampu menampung mereka. Suatu saat akan terjadi ledakan pengangguran yang dahsyat. Pengangguran orang-orang yang terdidik.
Mereka tidak dapat berbuat banyak. Karena pemerintah tidak mampu menyediakan lapangan kerja. Dengan pertumbuhan ekonomi yang sekarang ini berkisar hanya sekitar 6 persen, tidak akan mampu pemerintah menyerap lulusan perguruan tinggi.
APBN tahun 2011 mencapai lebih dari Rp 1.000 triliun. Tetapi, lebih dari 80 persen hanya untuk rutin (gaji pegawai negeri sipil dan militer). Birokrasi semakin bengkak. Daerah-daerah terus melakukan pemekaran. Kabupaten dan kota terus tumbuh, seperti jamur di musim hujan. Semuanya menyedot APBN. Masih harus ditambah biaya pemilu dan pilkada, yang mengambil anggaran puluhan triliun. Beban APBN Indonesia hanya digerogoti oleh birokrasil yang korup dan tidak produktif. Mereka yang menjadi benalu negara, sampai sekarang terus membengkak. Sehingga, pendidikan menjadi tidak lagi penting dan di biarkan.
Karena itu, sekarang yang ada hanya pengangguran, meskipun biaya pendidikan sudah dinaikkan, dan sekarang menjadi Rp 63 triliun, tetapi itu hanya untuk menopang birokrasi pendidikan, seperti gaji guru, dosen, dan biaya sekolah ke luar negeri. Bukan biaya pedidikan.
Pendidikan menjadi sangat elitis. Sangat sedikit mereka yang mendapatkan pendidikan yang memadai. Sampai ke perguruan tinggi. Karena kalangan yang ekonominya "middle" yang menjadi rata-rata rakyat Indonesia mereka akan tersisih. Mereka akan menjadi permanen dengna kondisi yang mereka hadapi. Karena adanya sistem yang telah membelenggu mereka.
Anaknya tukang bubur ayam, tukang lontong sayur, tukang somay, tukang kuli bangunan, tukang ojek, dan pedagang asongan jangan berharap berubah nasib mereka. Karena sudah dibelenggu sistem. Mereka yang miskin dan lemah secara ekonomi tidak akan pernah mengalami perubahan apapun. Padahal mereka sebagai warga negara mempunyai hak mendapatkan pendidikan yang sama. Tetapi semuanya hanya ilusi.
Dalam sistem kapitalis orang-orang miskin di perkotaan akan semakin tersisih. Tanpa mereka melakukan perjuangan dengan gerakan yang menolak sistem itu, mereka tidak akan pernah berubah. Mereka akan permanen dalam kondisi yang miskin dan tersisih selamanya. Tidak mungkin kaum pemilik modal akan mengulurkan tangan membantu mereka.
Pemerintah yang sudah dikuasai oleh partai-partai politik, dan partai-partai politik mengabdi kepada para pemilik modal, yang akan membantu mereka beraktivitas poliltik, seperti pemilu, dan mengelola negara, dan pasti mereka akan menjadi bagian dari kekuatan dan kepentingan kapitalisme itu.
Partai-partai politik akan membuat aturan dan undang-undang yang akan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi kaum pemilik modal, yang akhirnya mereka akan menguasai negara secara diam-diam.
Sementara, anak-anak muda yang terdidik, yang lulus dari perguruan tinggi, hanya menjadi alat produksi dengan gajinya yang sangat sedikit. Tidak mungkin mereka akan mendapatkan hak mereka. Kaum kapitalis sudah menguasai partai-partai politik dan pusat kekuasaan, sehingga mereka leluasa bertindak apapun.
Indonesia sudah ikut dalam perjanjian "free trade area" (kawasan perdagangan bebas) di kawasan negara-negara Asia. Dampaknya akan terjadi mobilitas antar negara yang luar biasa. Lalu lintas manusia dan barang akan berlangsung bebas di seluruh kawasan Asia. Tidak ada lagi "barrier"(hambatan), dan semuanya akan terjadi dalam waktu dekat ini.
Kita sebentar lagi akan melihat di sepanjang Jalan Thamrin dan Sudirman, di mana gedung-gedung pencakar, bukan lagi orang Indonesia yag mengisi kantor itu. Tetapi orang asing. Karena sudah begitu hukumnya.
Rakyat Indonesia, generasi mudanya hanya tinggal duduk-duduk, dan dengan masa depan yang suram (madesu), karena pemerintah tidak mjembantu mereka dengan pendidikan yang baik, dan hanya melindungi para birokrat yang busuk dan korup. Uang APBN hanya habis untuk menggaji mereka.
Pendidikan dikuasai anak-anak para "ambtenar" (para pejabat, orang kaya, dan pemilik modal), sementara rakyat yang biasa, tidak mendapatkan pendidikan yang layak. Mereka tidak lagi dapat bersaing "kompetitif" menghadapi persaingan global. Akhirnya Indonesia hanya akan menjadi bangsa "pariah". Wallahu’alam.