Sebuah perkembangan yang sangat mengejutkan dari Prof.Dr.Hikmahanto, anggota Tim 8 ini, menyatakan akan segera mengembalikan mandat kepada Presiden SBY, karena merasa dilecehkan Polri. “Saya mau mengembalikan mandat”, kata Hikmahanto Juwana.
Hikmahanto berencana menyampaikan pengembalian mandat kepada Presiden SBY dalam rapat Tim 8 di kantor Watimpres pagi ini. “Saya tidak bersedia jadi boneka pemerintah dan olok-olokan masyarakat”, tegas Hikmahanto.
Bahkan kemungkinan bukan hanya Hikmahanto yang akan mengembalikan mandat, tapi seluruh Tim 8 juga akan mengundurkan diri. Karena, apa yang mereka lakukan sepertinya menghadapi ‘tembok’ baja, yang tak bakal bisa ditembus.
Meskipun, saat dibukanya rekaman di sidang Mahkamah Konstitusi, Selasa lalu, nampak sangat gamblang alur cerita dari rekaman percakapan antara Anggodo Widjojo dengan berbagai pejabat publik, sebenarnya sudah dapat dijadikan dasar untuk melakukan tindakan.
Tapi, kemarin Mabes Polri menggelar jumpa pers, di mana Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Nanan Sukarna, memberikan dasar alasan, mengapa Anggodo Widjojo tidak ditahan, disebabkan belum adanya alat bukti yang dapat dijadikan alasan menahan tokoh sentral dalam kasus penangkapan dan penahanan Wakil Ketua KPK, yaitu Bibit Samad Rianto dan Chandra M.Hamzah.
“Padahal, sejatinya Anggodo ini dianggap sebagai simbol dari kemuakan masyarakat. Tidak ada alasan bagi Polri untuk tidak menahan dia. Kenapa malah dilepas?”, ujar Hikmahanto yang menjadi guru besar ilmu hukum ketatanegaraan UI.
Situasi yang mandeg dan cenderung adanya pembelaan kepada fihak-fihak yang menjadi simbol kemuakan masyarakat ini, membuat Prof. Hikmahanto mengambil langkah yang mengejutkan yaitu akan mundur dari Tim 8, dan mengembalikan mandatnya kepada Presiden.
Langkah ini sekaligus memberikan ‘warning’ kepada masyarakat luas, betapa beratnya untuk mengurai kasus korupsi yang melibatkan begitu luas jaringannya. Termasuk kemungkinan adanya keterlibatan para pejabat publik, yang mempunyai posisi-posisi penting dalam bidang politik maupun penegakkan hukum.
Bagaimanapun langkah yang akan Prof. Hikmahanto, karena merasa Tim 8 dlecehkan dan tidak dihargai. Sikap yang diambil Prof. Hikmahanto itu, bertujuan menjaga wibawanya, dan sekaligus integritas pribadinya, karena akan dia akan berhadpan dengan masyarakat dan rakyat secara luas.
Tim yang dibentuk Presiden SBY, tak lain ingi menjembatani aspirasi yang berkembang di masyarakat, sekaligus mencari solusi persoalan yang sekarang menjadi fokus masyarakat, adanya eksistensi lembaga KPK. Lembaga KPK yang menjadi tumpuan harapan masyarakat luas, khususnya dalam memberantas penyakit akut yang bernama ‘korupsi’, dan menjadi faktor hancurnya kehidupan dan sistem sosial di Indonesia, bukan hanya menjadi harapan, tapi saat-saat sekarang ini, perlu adanya pembelaan terhadap eksistensinya.
Korupsi bukan hanya menjadi sebuah kultur, tapi sudah sistemik, mengakar, dan menguasai kehidupan secara menyeluruh. Saling kait mengkait dan berkelindan. Satu sama lainnya saling melindungi dan menjaga agar, berbagai kepentingan-kepetingan akan terus berjalan. Intinya kekuasaan yang dicapai dengan menghalalkan segala cara akan menimbulkan permasalahan baru di tengah-tengah masyarakat.
Sehingga, langkah-langkah yang dibangun dari sebuah era baru, yang bernama ‘Reformasi’, yang tujuannya ingin mengakhiri segala bentuk praktek—praktek kejahatan, yang bernama korupsi, akhirnya kandas. KPK yang sekarang dicoba dipertahankan kelompok-kelompok masyarakat yang idealis, yang ingin terciptanya sistem pemerintahan yang bersih, seperti menjadi ‘bulan-bulanan’ berbagai fihak, yang tidak menghendaki peranannya.
Dilema besar yang akan dihadapi bangsa Indonesia, bila sampai hancurnya sebuah produk ‘Reformasi’, yang bernama KPK ini eksistensinya berakhir. Karena, bersamaan munculnya oligarki politik, yang ingin berjalan tanpa kontrol.
Masa depan dan rakyat dan bangsa ini akan menjadi taruhan. Bila proses penyelesaian KPK, dan yang menjadi simbol perlawanan sekarang dua orang tokoh KPK, yaitu Bibid Samad Rianto dan Chandra M.Hamzah kalah, dan juga gagalnya Tim 8, yang sekarang berada di posisi yang amat sulit.
Masihkah pantas masyarakt dan bangsa Indonesia berharap? Tentu, yang paling penting orang-orang yang masih memiliki idealism dan cita-cita harus bersatu dan mengikatkan komitmentnya untuk berusaha dengan segala daya upaya memperbaiki negeri tercinta ini dari kehancuran, yang disebabkan jaringan kekuatan para ‘koruptor’. Wallahu’alam.