Prinsip di dalam Islam yang dibenarkan adalah ta’awanu (tolong menolong) dalam rangka berbuat kebajikan dan taqwa (ta’awanu alal birri wat taqwa), dan sebaliknya dilarang ta’awun dalam rangka berbuat dosa dan permusuhan (ta’awanu alal ismi wal udwan).
Seharusnya, hakekat prinsip ta’awanu alal birri wat taqwa ini hendaknya menjadi pegangan siapa saja, kapan saja, dan di mana saja. Prinsip ini tidak boleh berubah selama-lamanya. Prinsip ini tidak boleh ditukar dengan apapun. Karena, bila prinsip ta’awanu alal birri wat taqwa ini dilanggar, maka akan menghancurkan kehidupan manusia. Hidup manusia yang tidak dilandasi atas ta’awanu alal birri wat taqwa, pasti akan menghadirkan siklus kerusakan, kehancuran, dan berarkhirnya eksistensi manusia.
Manusia akan menjadi hina. Manusia akan menjadi tidak lagi berguna, dan bermakna hidupnya, bila hidupnya tidak dilandasi oleh ta’awanu alal birri wat taqwa.
Manusia yang awal peciptaannya sebagai makhluk yang mulia, bila orientasi hidupnya tidak didasari dengan ta’awanu alal birri wat taqwa, pasti akan menjurus kepada derajat yang paling rendah (asyfala syafilin). Serendah-rendahnya kehidupan manusia, yang terus menerus melakukan perbuatan dosa dan permusuhan (ta’awanu alal ismi wal udwan).
Kehidupan dengan dosa dan kemunkaran yang menyebabkan manusia terus-menerus dihadapkan situasi penuh dengan konflik dan permusuhan, karena kesalahan orientasi hidupnya, yang hanya mengejar kenikmatan dunia, yang dilandasi hawa nafsu, dan kemudian manusia itu harus berkerjasama dalam hal kebathilan. Larangan Allah Azza WA Jalla dalam bekerjasama dengan dasar untuk kebathilan itu, tak lain, Allah menginginkan agar menusia selamat, dan mendapatkan kemulaian di dunia dan akhirat.
Sikap yang menyerukan dan mengajak manusia kepada tolong menolong dalam perbuatan dosa dan kerusakan, dan melarang melakukan kebaikan dan taqwa, tak lain adalah sifat-sifat yang dimiliki oleh orang-orang munafik, kafir dan fasik.
Allah Ta’ala berfirman :
“Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan, sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama. Mereka menyuruh membut yang munkar dan melarang berbuat yag ma’ruf dan mereka menggenggamkan tangannya. Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah pun melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itulah orang-orangt yang fasik. “ (At-Taubah : 67)
Sebenarnya, melakukan perbuatan yang ma’ruf (baik) dan menyeru kepda kebaikan (kebenran) adalah hal-hal yang dibenci oleh orang-orang munafik dan dapat menyulut kemarahan mereka. Karena, setiap tindakan yang mengarah kepada menyuruh kebaikan dan mencegah yang munkar itu, berarti sebagai bentuk dan wujud menegakkan Islam, al-haq, dan ajaran tauhid, yang telah diberikan oleh Allah Azza Wa Jalla.
Hakikatnya, semua orang munafik akan menyeru kepada perbuatan munkar. Tidak mungkin orang munafik mengajak dan tolong menolong dalam kebaikan dan kebenaran, jalan al-haq, yang menuju kepada ridho Allah. Inilah hakikat orang-orang munafik, fasik dan kafir. Mereka akan selalu berusaha mengarahkan manusia kepada kemungkaran, dan mengajak manusia meninggalkan agama Allah, dan menjadikan manusia sebagai golongan bawah ‘asyfala syafilin’, yang mengakibatkan manusia kehilangan potensi kemusiaannya yang benar.
Maka, di tengah-tengah gelombang kehidupan yang penuh dengan sifat-sifat nifaq (munafik), di era kehidupan modern ini, seharusnya kaum muslimin dan mukninin, berusaha dengan segala potensi yang dimilikinya untuk menjalankan kehidupan yang benar, menjauhi sifat dan sikap nifaq (munafik), dan tidak melakukan kerjasama (ta’awun) dengan mereka. Karena bekerjasama dengan mereka hanyalah akan menciptakan kehancuran.
Sifat-sifat orang munafik itu, terkadang mereka menutup-menutupi berbagai sikap mereka dengan banyak alasan yang lebih rumit, melebihi jaring laba-laba. Seperti demi keselamatan negara, demi kejahteraan, demi kepentingan nasional, kesetaraan, dan lainnya, yang hakikatnya mereka tidak dapat hidup, di dalam masyarakat muslim, yang hidup dengan jalan lurus.
Di sanalah hati mereka nyaman dan diri mereka pun tenang. Banhaya yang mereka timbulkan gtidak hanya berhenti pada urusan kemunkaran saja. Bahkan sampai kepada upaya pelarangan untuk melakkan perbuatan yang ma’ruf (baik). Orang-orang mukmin dilarang melakukan dakwah yang melarang kemunkaran, dan menjauhi kebathilan.
Orang-orang munafik, pasti akan mendorong kaum mjuslimin dan orang-orang mukmin menjadi pengikut mereka, dan mendakwahkan kebathilan, dan minimal melakukan perbuatan yang talbiz (mencampurkan antara yang haq dengan yang bathil).
Mereka selalu menyeru kepada yang munkar (kejahatan) dan mencegah yang ma’ruf (kebaikan). Itulah hakikat orang-orang munafik. Dengan berbagai tipu daya yang mereka lakukan. Wallahu ‘alam.