Benar-benar sebuah keajaiban peristiwa yang terjadi di Senayan. Angket Bank Century yang mula-mula hanya digagas oleh sembilan anggota DPR itu, tiba-tiba diakhir menjelang keputusan jumlah penandatangan hak angket itu jumlahnya mencapai 503 dari jumlah 560 anggota dewan.
Artinya yang mendukung angket mayoritas di dewan. Tidak pernah ada sepanjang sejarah politik di Indonesia, di zaman reformasi ini, di mana hak angket mendapatkan dukungan mayoritas anggota dewan.
Semuanya masih menjadi teka-teki. Mengapa begitu antusiasme para anggota DPR dari berbagai fraksi, akhirnya mendukung angket Century. Fraksi Partai Demokrat yang mula-mulai masih ‘wait and see’ (menunggu), sesudah adanya laporan hasil audit investigasi BPK, seluruhnya 144 anggota ikut menandatangani angket.
Sehingga, hak angket menjadi ‘mulus’ di paripurna, dan menjadi sebuah keputusan DPR, tentang adanya hak angket, yang akan menyelidiki kasus Bank Century, yang mengakibatkan pemerintah, BI harus mengeluarkan uang sebanyak Rp 6,7 triliun, membailout bank yang sudah bangkrut itu.
Kemudian, yang menjadi persoalan disetujui hak oleh DPR ini, selanjutnya apakah akan dapat membuka kasus Bank Century secara tuntas, dan membuka seluruh aliran dana, dan siapa-siapa yang menerima aliran dari Bank Century. Karena, menurut hasil audit investigasi BPK, yang sudah diserahkan kepada pimpinan DPR, dikatakan oleh Ketua BPK Hadi Purnono ada petunjuk terjadinya penyimpangan dan pelanggaran dalam proses pengucuran dana kepada Bank Century.
Tetapi, sejauh ini lembaga yang memiliki kompentensi, yaitu PPATK, melaui ketuanya Husien, secara jelas kepada wartawan, menegaskan tidak ditemukan aliran dana ke partai politik, dan hanya sejumlah perorangan, yang nominalnya, tak lebih dari Rp 147 milyar. Berbeda dengan apa yang sudah beredar di tengah-tengah masyarakat, di mana ada LSM, yang terang-terangan menyebutkan sejumlah individu, lembaga dan partai politik, yang menerima aliran dana dari Bank Centruy. Jumlahnya menurut LSM itu mencapai Rp 1.8 triliun.
Rakyat semua mengharapkan DPR yang sudah membentuk hak angket itu, akhirnya dapat menguak misteri aliran dana Bank Century, yang merupakan mega ‘skandal’, sesudah kasus BLBI, yang merugikan negara yang jumlahnya mencapai Rp 650 triliun, dan dampaknya masih dirasakan rakyat sampai sekarang, dan telah menimbulkan multi efek bagi kehidupan rakyat.
Namun, rakyat juga tidak perlu berharap banyak terhadap DPR yang ada sekarang ini, dan akan mampu membongkar seluruh persoalan dan aliran dana Bank Century, karena ini menyangkut bukan hanya masalah aspek teknis, pengucuran dana dari Bank Century, tapi sudah mempunyai aspek politik, yang sebagian rakyat percaya, bahwa aliran dana Century itu, alirannya kepada mereka yang dekat dengan kekuasaan.
Masalahnya, yang akan timbul bila DPR yang sudah memutuskan membentuk panitia angket untuk menyelidiki kasus Bank Century, dan hasilnya sangat tidak kredibel, dan berbeda dengan yang diharapkan rakyat, maka akan memunculkan kekecawaan yang lebih besar. Ini akan menjadi sebuah taruhan yang lebih besar bagi masa depan lembaga dewan itu.
Apakah kerja-kerja mereka masih dapat menimbulkan simpati dan kepercayaan rakyat? Tentu, yang akan menjadi jaminan adalah kerja dewan, yang menyelidiki kasus Bank Century, dapat jujur, amanah, dan sungguh-sungguh, tidak memanipulasi rakyat dengan berbagai rekayasa, yang akhirnya mengkaburkan substansi kasus Bank Century, yang sudah merugikan rakyat Rp 6,7 triliun itu.
Belajar dari pengalaman sebelumnya, hak angket yang diputuskan oleh DPR, hanya majal ditengah jalan, dan menjadi alat ‘bargaining’ (tawar menawar) dari anggota dewan kepada fihak lainnya. Dan, ujungnya dibarter dengan ‘fulus’. Sesudah itu hak angket tidak pernah lagi kedengaran rimbanya.
Hak angket BLBI, Lapindo, BBM, impor beras, penjualan kapal tanker, semuanya hilang seperti ditelan angin. ‘Gone with the wind’ (hilang bersama angin). Satu-satunya hak angket yang berhasil, hanya hak angket di kala pemerintahan Gus Dur, di tahun 2000, dan berhasil melengserkan Presiden Abdurrahman Wahid.
Karena, berbagai partai dan kelompok sudah tidak suka terhadap Gus Dur, dan bahkan waktu itu Golkar pun sudah merasa terancam dengan Gus yang akan membubarkan partai berlambang ‘beringin’ itu, dan tak ada pilihan lain, Gus Dur dilengserkan.
Apakah akan ada keajaiban dari Senayan? Membongkar kasus Bank Century sampai keujung akarnya? Dan, uang negara yang jumlah Rp 6, 7 triliun itu kembali? Atau hak angket yang diputuskan oleh DPR itu, hanyalah ‘lagu-lagu’ pengantar tidur. Wallahu ‘alam.