Hasil voting Paripurna DPR terkait dengan Bank Century ibaratnya seperti pepesan kosong. Karena sesudah menjadi keputusan politik DPR, tak ada dampaknya apa-apa. Hanya ramai ketika mengambil keputusan. Sebatas menjadi sebuah keputusan politik. Tapi tidak ada tindakan yang dapat diharapkan. Apalagi, partai-partai yang memilih opsi C, seperti sudah merasa cukup dan tidak ingin melanjutkans sampai ke tingkat hak menyatakan pendapat.
Keputusan DPR yang mayoritas (325) suara, yang memilih opsi C, hanya menjadi sebuah komedi panggung, dan durasinya diputar sangat pendek, dan sekadar rakyat tahu, bahwa DPR masih serius terhadap kasus balit out Bank Century, yang mengeruk uang negara Rp 6,5 triliun. Keputusan DPR itu juga eksplisit adanya dugaan pelanggaran, yang harus dilanjutkan dengan proses hukum. Tapi, sampai sekarang tak ada yang menyentuh terhadap pihak-pihak yang diduga terkait dengan bail out Bank Century.
Mestinya DPR melanjutkan dengan langkah-langkah serius, agar keputusan itu tidak menjadi sebuah ‘pepesan kosong’, yang pasti akan membuat rakyat semakin tidak percaya kepada DPR. DPR seharus mendorong lembaga-lembaga penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaaan dan KPK untuk menindak lanjuti keputusan DPR. Tapi semua menjadi macet.
KPK sampai sekarang tidak menentukan langkah-langkah yang jelas menanggapi keputusan DPR. Bahkan DPR mensinyalir KPK telah terkena intervensi politik, sehingga menjadi mandul. Tidak berani bertindak dengan tegas sesudah adanya keputusan DPR. Kepolisian lebih fokus dengan masalah teroris, yang dianggap lebih bisa melambungkan namanya, dibandingkan harus mengurus kasus Bank Century, sementara itu, Kejaksaan, tak terlihat langkah-langkahnya untuk merespon keputusan DPR.
Sikap partai-partai politik menjadi sangat beragam. Kalangan Partai Demokrat dan pihak Presiden SBY, juga berusaha habis-habis melakukan langkah penyelamatan, agar keputusan DPR yang terkait dengan Bank Century itu, tidak berdampak sampai ke pemakzulan. Maka sekarang sebuah ‘operasi’ dilakukan dengan sangat serius dan gencar, mendekati pimpinan partai-partai politik yang ada, dan tentu dengan tawaran kekuasaan, dan kursi di kabinet.
Sangat terlihat dengan jelas, bagaimana para piminan partai politik yang ada sekarang ini, bersikap ‘wait and see’, menunggu, dan tidak bertindak apa-apa, sampai keadaan menjadi sangat jelas. Mestinya partai-partai yang sudah mendukung opsi C itu, terus mendorong para penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK), agar bertindak cepat untuk memproses secara hukum terkait dengan kasus bail out Bank Century, yang sudah jelas-jelas merugikan negara.
Memang masalah ini menjadi sangat mengkawatirkan, dan mempunyai efek domino yang luas, kalau sampai masuk ke ranah hukum dan politik, serta berdampak kepada pemakzulan. Karena sesudah DPR mengambil keputusan opsi C, dan jelas-jelas disebutkan adanya pelanggaran, justru Presiden SBY menyatakan bertanggung jawab.
isini kasus ini akan mempunyai efek serius. Seperti dikemukakan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hayono Isman, kasus Century ini, ujung-ujungnya, pasti sampai ke Presiden SBY. Tidak mungkin hanya berhenti sampai Sri Mulyani dan Boediono, sebagai fihakyang paling bertanggung jawab. Dengan adanya pernyataan Presiden SBY, yang menyatakan bertanggung jawab, berarti Presiden harus mempertanggungjawabkan kasus Bank Century ini.
Memang tidak mudah sampai ke tingkat pemakzulan itu. Tetapi, keputusan politik DPR itu mestinya diikuti dengan hak menyatakan pendapat, dan sekaligus mendorong lembaga-lembaga penegak hukum untuk melakukan penyidikan kepada pihak-pihak terkait dan terlibat dalam bail out Century. Anehnya sekarang yang ramai malah kasus teroris dan suap, yang melibatkan 19 orang anggaota DPR dari FPDIP, yang diduga menerima suap dari pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia (BI), dan menerima uang Rp 9,8 miliar.
Perlahan-lahan kasus Century menjadi redup, karena tak ada lagi yang mau memperjuangkan lebih lanjut, dan merasa sudah cukup sampai tingkat paripurna, dan keputusannya mayoritas anggota DPR sudah selesai tugasnya dengan menolak bail out, yang memilih opsi C. Justru faktanya sekarang kasus Century itu menjadi mandeg, tak ada kelanjutannya.
Jadi rakyat hanya disuguhi oleh para anggota DPR yang terhormat dengan ‘pepesan kosong’ yang hanya ramai saat akan voting, tapi tidak sampai menghasilkan sebuah penyelesaian tuntas dan tindakan hukum. Lagi-lagi rakyat disuguhi sebuah drama atau komedi, yang tak membawa manfaat apa-apa bagi kepentingan mereka.
Pantaslah kalau Indonesia masih tetap diperingkat paling atas dalam masalah korupsi, atau Indonesia tetap yang paling korup di dunia, berdasarkan Transparancy Internasional. Wallahu’alam.