Di Indonesia ramai aktivis dakwah melakukan amal Islami dengan berbagai wadah. Wadah yang berbentuk Jamaah itu, karenanya menjadi tempat berhimpun para aktivis dakwah. Para aktivis dakwah memilih masuk ke dalam sebuah Jamaah, tentu disertai dengan berbagai alasan dan pendapat.
Di dalam al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang mewajibkan bergabung dalam sebuah Jamaah. Jamaah adalah sarana (wasilah) bukan tujuan (ghoyah), yang akan menjadi tempat berhimpunnya para aktivis dakwah, secara bersama-sama melakukan amal jama’i, dan dilandasi nilai-nilai Rabbaniyah, ruhul ukhuwah dan mahabbah (cinta) yang mendalam, dan memiliki komitmen bersama mencapai cita-cita tujuan.
Tetapi, banyak aktivis dakwah yang berhimpun dalam Jamaah terjangkiti berbagai "penyakit", dan berhimpunnya para aktivis dakwah ke dalam Jamaah, justru melahirkan berbagai fitnah. Adakah ini kesalahan manhaj (methode) dakwahnya atau para aktvisnya yang meninggalkan manhaj yang menjadi thoriqoh (jalan) gerakannya. Sehingga, potensi-potensi yang dimiliki para aktivis dakwah menjadi mubazir, dan kemudian terpecah-pecah ke dalam firqoh-firqoh.
Maka, kenalilah Jamaah yang memiliki kriteria yang kebaikannya bersifat menyeluruh, dan bisa menjadi sarana dalam menegakkan agama Allah (dinullah), bukan menjadi sarana yang melahirkan firqoh-firqoh, atau hanya menjadi sarana memupuk ambsisi pribadi. Inilah kriteria Jamaah yang sempurna itu :
Pertama, Jamaah yang sempurna itu, yang menjadi ahdaf (tujuannya) yakni menerapkan syari’at dan manhaj Allah di muka bumi. (QS : al-An’am : 57)
Kedua, Jamaah yang sempurna itu, yang melandaskan setiap ucapan dan perbuatannya, karena Allah semata. (QS : al-An’am : 162-163)
Ketiga, Jamaah yang sempurna itu, yang melepaskan semua bentuk wala’ (loyalitas) kecuali kepada Allah semata. (QS : al-Maidah : 55)
Keempat, Jamaah yang sempurna itu, yang menganut paham yang lurus terhadap Islam, tidak ghuluw (ekstrim), dan tidak pula tafriith (meremehkan). Melaksanakan syari’atnya secara integral. (QS : al-Baqarah : 208)
Kelima, Jamaah yang sempurna itu, amal yang pertama kali dilakukan harus berorientasi pada pembentukan pribadi muslim yang menghimpun sikap-sikap baik, dan jauh dari sikap tercela, serta berusaha memperoleh pertolongan kemenangan dari Allah semata. (QS : ar-Ra’d : 11, dan QS : asy-Syam : 9-10)
Keenam, Jamaah yang sempurna itu, yang memiliki sifat universal dalam upaya menerapkan nilai-nilai pribadi muslim, yaitu dengan bentuk penyebaran ke semua lapisan masyarakat bahkan seluruh penjuru dunia. (QS : al-Anbiya : 107)
Ketujuh, Jamaah yang sempurna itu, yang senantiasa mengikat diri dengan adanya kesatuan wihdah, baik itu pola pikir yang satu, hati yang satu, ruh yang satu, perasaan yang satu, sekalipun mereka berbeda-beda latarbelakang. (QS : al-Imran : 103)
Kesembilan, Jamaah yang sempurna itu, yang senantiasa berpijak diatas tahapan yang benar, teliti, dan terbina yang bersifat kontinu, serta bertolak dari pemahaman yang lurus akan realitasnya. (QS : at-Taubah : 105)
Kesepuluh, Jamaah yang sempurna itu, yang senantiasa memelihara langkah-langkah prioritas dalam beramal, yaitu tatkala sebuah Jamaah mengalami kesulitan dari para penguasa. Mereka harus mendahulukan hal-hal yang ushuul (prinsip) diatas masalah furuu’ (cabang), memprioritaskan yang wajib daripada yang sunnah, serta menyegerakan hal-hal yang telah disepakati daripada yang masih diperselisihkan. Ini seperti yang dilakukan Rasulullah Shallahu alaihi wassalam, ketika beliau mengutamakan upaya menghancurkan berhala-berhala yang bercokol di dalam jiwa manusia, sebelum beliau menghancurkan berhala yang berwujud patung yang mengililingi Ka’bah.
Kesebelas, Jamaah yang sempurna itu, Jamaah yang tidak boleh meremehkan dan menyepelekan masalah ushuul (prinsip) yang sudah disepakati, disertai dengan sikap yang toleran terhadap masalah yang furuu’. Dengan demikian membuka pintu kerjasama dengan antr semua aktivis.
Keduabelas, Jamaah yang sempurna itu, Jamaah yang memiliki suatu manhaj (sistem) yang jelas langkahnya dan orientasinya, yakni sebuah Jamaah yang dapat membawa anggotanya selangkah demi selangkah ke tahapan berikutnya, dan menuju ahdaf (tujuan) yang dicita-citakannya.
Ketigabelas, Jamaah yang sempurna itu, Jamaah yang harus sudah teruji keteguhan dan kesabarannya dalam menempuh jalan kesulitan diatas jalan dakwah yang dilaluinya. Mereka telah dibenturkan dengan suatu yang sangat menakutkan dan telah matang dalam ujian dan cobaan. (QS : Muhammad : 31)
Keempatbelas, Jamaah yang sempurna itu, Jamaah yang telah menempuh perjalanan yang panjang dalam beramal, sehingga ia telah matang dan kaya akan pengalaman diatas jalan yang ditempuhnya. Dengan demikian, manusia yang berjalan bersamanya dapat mengorbankan kesungguhan, waktu, dan harta secara menyeluruh.
Kelimabelas, Jamaah yang sempurna itu, Jamaah yang ditempuhnya perlahan, tapi pasti, dan tidak tergesa-gesa (isti’jaal) dalam mencapai tujuan. (QS : Ahqaaf : 35)
Keenambelas, Jamaah yang sempurna itu, di dalam Jamaah itu terdapat orang yang mampu untuk membimbing serta mampu melaksanakan setiap amal, dan menetapkan masalah sesuai dengan proporsinya.
Ketujuhbelas, Jamaah yang sempurna itu, Jamaah yang memiliki sikap teliti dan selektif dalam memilih para aktivisnya agar perjalanannya dapat bersih dari orang-orang yang menangguhkan suatu amal. (QS : an-Nisaa’ : 102)
Jika kita menemukan kriteria-kriteria seperti diatas, maka kiranya hendaklah berhimpun bersama Jamaah itu. Berikan seluruh potensi yang kita miliki bersama dengan Jamaah itu, meraih kemenangan yang dijanjikan Allah Rabbul Alamin.
Bersama dengan Jamaah yang memiliki kriteria seperti diatas, yang akan membahagiakan kehidupan kita, kelak di hadapan Allah Azza wa Jalla.
Jangan sia-siakan umur dan amal kita, berhimpun dengan berbagai "firqoh" yang menyatakan dirinya "Jamaah", tetapi justru, membuat kita semakin jauh dari ridho-Nya. Wallahu’alam.