Pendeta Terry Jones, awalnya ingin melakukan pembakaran Al-Qur’an, ketika memperingati peristiwa 11 September, yaitu serangan terhadap Gedung WTC (World Trade Centre), yang ada di Mahattan (New York), dan pembakaran itu sebagai simbol, peristiwa itu dilakukan orang Islam. Rencana itu dibatalkan oleh Terry Jones. Bisa dibayangkan bila Terry Jones membakar Al-Qur’an, yang merupakan kitab suci kaum muslimin, yang jumlah 1.5 miliar di seluruh dunia.
Al-Qur’an adalah wahyu, yang diturunkan olah Allah Ta’ala melalui Malaikat Jibril kepada Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam, dan diimani oleh kaum muslimin sebagai kitab suci. Al-Qur’an bukan hanya sebagai wahyu, tetapi juga sebagai qanun, dustur, yang ketetapan bersifat mutlak, tidak akan pernah berubah. Al-Qur’an menjadi denyut jantung kaum muslimin di seluruh dunia. Tidak mungkin kaum muslimin, yang sudah mengimani terhadap Al-Qur’an, terhadap siapapun yang akan melecehkan dan mendurhakainya.
Membakar Al-Qur’an berarti menyulut perang secara global. Membakar Al-Qur’an berarti mempunyai tujuan ingin menciptakan kekacauan secara global. Mereka yang berani menghina Al-Qur’an harus bertanggung jawab. Mereka tidak bisa berlepas diri dengan tindakan yang mereka lakukan. Ini sudah merupakan tindakan yang sangat tidak bertanggungjawab, bukan hanya ingin menghinakan Al-Qur’an, tetapi sudah merupakan tantangan untuk menciptakan peperangan secara global (semesta) antara para pengikut agama yang ada. Tindakan ini tidak dapat dikatakan sebagai tindakan kelompok minoritas, sebuah kelompok agama, tetapi ini sudah merupakan repleksi dari kelompok agama Nashrani, yang menunjukkan kebencian dan permusuhan mereka.
Memang mereka, orang-orang Yahudi dan Nashrani seperti digambarkan dalam Al-Qur’an terbukti secara empirik, permusuhan mereka, sejak perang Salib, yang berlangsung ratusan tahun, dan sekarang dilanjutkan dengan penjajahan, pedudukan, serta pengusaan negeri-negeri Muslim oleh para penguasa Barat yang nota bene tak lain, adalah Yahudi dan Nashrani, dan mereka dengan berbagai cara ingin terus melakukan penjajahan dan pengusaan terhadap negeri-negeri Muslim.
Sikap Terry Jones hanya lah bentuk dari sikap permusuhan seorang penjajah yang menduduki negeri-negeri Muslim dengan cara menghinakan kitab suci kaum Muslimi yaitu Al-Qur’an, yang menjadi sumber kayakinan mereka, yang didalamnya menolak hegemoni dan penjajahan yang dilakukan oleh Yahudi dan Nashrani atas tanah kelahiran mereka.
Obama yang mewakili negara Amerika yang menjadi pusat kekuasaan dan kekuatan penjajah Yahudi dan Nashrani menyatakan tidak dalam posisi melakukan perang terhadap Islam. Tetapi, kebijakan dan langkah-langkah yang dilakukan pemerintah Amerika, menunjukkan bukti yang nyata adanya hegemoni, pendudukan, penjajahan, dan bahkan penghancuran terhadap negeri Muslim, termasuk keyakinan mereka, yaitu Al-Qur’an dan Sunnah Rasul.
Inilah yang bisa dilihat secara gamblang gerakan-gerakan pemurtadan, dan penghancuran secara fisik, yang melalui perang di mana-mana, dan menghancurkan kehidupan kaum Muslimin dengan senjata yang mereka miliki. Tetapi, tidak cukup mereka menduduki dan menjajah, tetapi mereka juga ingin menghancurkan agama, keyakinan, dan nilai-nilai keimanan kaum muslimin, dan ingin menjadikan kaum muslimin masuk ke dalam agama mereka.
Tidak mungkin Terry Jones itu hanya secara simbolik membakar Al-Qur’an tanpa memiliki tujuan yang luas dan strategis terhadap dunia Islam, yang sekarang sudah mereka jajah dan kuasai. Pembakaran Al-Qur’an itu sebagai bentuk yang sifatnya asas dari tujuannya mereka, di mana mereka ingin membumi hanguskan ajaran Al-Qur’an, dan menggantinya dengan ajaran Injil dan Turah, yang menjadi milik mereka.
Inilah hakekatnya yang terjadi saat sekarang ini hubungan antara kaum muslimin dengan golongan Yahudi dan Nashrani.
Kemudian, kalau di Bekasi terjadi riak-riak, yang mengarah kepada konflik agama, tak lain, disebabkan karena sikap agresifitas kaum Nashrani yang ingin mengembangkan agama mereka tanpa memperhatikan kondisi lingkungan yang ada. Kaum Mulimin, di mata orang-orang Nashrani itu, seperti ‘gembala’, yang harus diselamatkan.
Artinya, mereka (kaum muslimin) harus dibawa ke dalam agama mereka. Ini akan menjadi bibit konflik, yang eksesnya tidak dapat diprediksi, kalau fihak golongan agama-agama tidak dapat mengendalikan diri mereka.
Kasus penusukan terhadap anggota Jemaat HKBP di Bekasi, mungkin hanyalah bentuk refleksi munculnya ‘warning’, dikalangan masyarakat, yang tidak dapat menerima kecenderungan berlebih-lebihan golongan Nashrani dalam mengembangkan agama mereka di wilayah yang mayoritas penduduk beragama Islam. Wallahu ‘alam.