Assalaamu ‘alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh,
Ustadz perusahaan berjangka itu apa? Saya belum mengerti betul, kenapa itu disamakan dengan judi (bertentangan dengan syariah), karena beberapa kali saya dapat panggilan interview di perusahaan seperti itu. Mohon penjelasannya agar tidak ada lagi umat yang terjebak dalam maksiat ma’isyah.
Syukron jazilan. Wassalaamu ‘alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh,
Sarjana Muda
Assalaamu ‘alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh,
Untuk akhi sarjana muda yang shaleh, sebelumnya kami mohon maaf, untuk penjelasan dari pertanyaan antum yang lebih bersifat syariah ini, sepertinya akan menjadi lebih baik, lebih pas dan tepat bila ditanyakan langsung ke rubrik ustadz menjawab, karena dibutuhkan dalil-dalil syar’i yang perlu dianalisa oleh ahlinya. Sedangkan background saya adalah Motivator Dunia Kerja Indonesia, dan HR Consultant.
Yang bisa saya bantu mungkin dalam hal panggilan interviewnya. Bila ada kesempatan panggilan wawancara, saran saya, jika tidak ada halangan penting dan sejauh tidak ada yang dirugikan, sebaiknya coba saja ditemui, dengan kepentingan menambah wawasan dan pengalaman di dunia kerja. Antum jadi akan lebih tahu, apa dan ke mana arahnya wawancara yang dilakukan di perusahaan berjangka. Kalau ternyata harus ada persyaratan-persyaratan tidak wajar yang harus dilakukan, antum cukup meninggalkannya dengan sopan.
Demikian dari saya, selamat bekerja, semoga kesuksesan dan keberkahan Allah akan senantiasa tercurah bagi usaha antum.
Wallahu a’lam bishowab, Wassalaamu ‘alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh,
Adhi Arisman,
Motivator Dunia Kerja Indonesia