Assalamu’alaikum wr. wb.
Ustadz, di masjid-masjid, biasanya ada pengurusnya. Yang ingin saya tanyakan adalah bagaimana kedudukan pengurus itu?
Demikian pertanyaan saya.
Wassalam
Wa’alaikumussalam wr. wb.
Posisi atau kedudukan pengurus dalam masjid sebenarnya sangat penting. Pengurus masjid adalah tenaga penggerak bagi jamaahnya dalam upaya memakmurkan masjid, ini berarti pengurus menjadi salah satu faktor penentu dalam upaya mencapai pemakmuran masjid. Meskipun potensi jamaah masjid sangat besar seperti pendidikan yang tinggi, wawasan yang luas, ketrampilan yang banyak, dana yang cukup dan sarana atau fasilitas hidup yang memadai, tetap saja tidak membuat masjid menjadi makmur bila mereka tidak digerakkan.
Kalau boleh kita ibaratkan, bila ada gelas diisi dengan teh, gula dan air yang panas, tentu tidak secara otomatis hal itu menjadi segelas air teh yang manis, karenanya hal itu baru terwujud kalau sudah diaduk atau digerakkan.
Disinilah pengurus harus mampu menjadi penggerak, karenanya pengurus masjid harus dinamis dan aktif, jangan berdiam diri saja menunggu partisipasi jamaah. Pengurus juga harus kreatif dan tidak boleh bersikap putus asa serta masa bodoh bila jamaahnya kurang aktif.
Ketika seseorang telah menyatakan kesediannya menjadi pengurus masjid, semestinya dia merasa bertanggungjawab terhadap kemakmuran masjid yang diurusnya itu.