Sejumlah rekaman kemudian menunjukkan bagaimana sebelum penusukan terjadi, seorang pria dengan hoodie merah berlutut di lantai. Pria yang diyakini sebagai Horton ini juga kedapatan melakukan ‘doa yang tidak biasa’ di depan aula masjid.
Sementara dalam sidang kemarin, pengadilan mendengar bahwa aksi Horton telah meninggalkan trauma mendalam kepada korban.
“Dia kurang percaya diri ketika berdiri di depan aula salat dengan jemaah di belakangnya karena dia takut bahwa dia mungkin diserang,” ucap jaksa penuntut, Benn Maguire.
Selain trauma, korban juga dikatakan mendapati luka berukuran 2 x 4 cm pada tangannya. Karena luka inilah, korban mengalami kesulitan makan dan harus menjalani fisioterapi.
Pengadilan mendengar bahwa Horton memiliki sejumlah catatan hukuman sebelumnya. Di antaranya termasuk kekerasan dalam rumah tangga, kepemilikan senjata api hingga penyerangan petugas polisi.
Laporan psikologis juga menunjukkan bahwa dia memiliki riwayat penyakit kejiwaan yang serius termasuk skizofrenia paranoid dan menyarankan hukuman rumah sakit.
Namun, Maguire sendiri tetap menegaskan bahwa serangan Horton telah menghancurkan kesucian masjid. Padahal, menurutnya, masjid harusnya menjadi tempat berlindung yang aman bagi para jamaah.
“Ini seharusnya menjadi surga ibadah spiritual.
“Serangan Tuan Horton terhadap orang yang tidak bersalah menghancurkan kesucian tempat ini,” tegas Maguire.
Sidang berikutnya akan berlangsung pada 10 Desember, menunggu klarifikasi lebih lanjut tentang laporan psikiatri mengenai keadaan pikirannya.[]