Khalifah sangat Diperlukan Umat Muslim Setiap Zaman

said hawaOleh Said Hawwa :

Abu Yusuf dan Muhammad sebagai murid Abu Hanifah mengatakan, “Satu negara akan menjadi Darul Harb (negeri yang tidak tunduk pada pemerintahan Islam dan kaum Muslimin) hanya dengan satu syarat, yaitu memberlakukan kaum kafir dalam pemerintahannya. Karena itu kita tidak dapat menamakan negara negara yang dihuni mayoritas kaum Muslimin sebagai Darul Islam, ia hanya sepotong tanah kecil dari dunia Islam.

Intinya, Darul Adl ialah negara yang menegakkan Islam dan dipimpin oleh seorang khalifah, di mana seorang Muslim memberikan loyalitasnya dan memandang wilayahnya  sebagai tanah airnya. Jika Darul Adl belum wujud, maka semua negara negara mayoritas Muslim yang ada hanyalah menjadi Darul Riddah (negara yang diperintah oleh orang orang murtad) atau Darul Bid’ah (negara yang dikuasai dan diperintah para ahli bidah dan menegakkan bid’ah-annya).

Dalam kondisi ini seluruh kaum Muslimin, khususnya para ‘Ahlu al hilli wa al aqdi’ , wajib menegakkan Imam dan berjihad bersamanya untuk mengembalikan seluruh tanah Islam sampai menjadi Darul Adl.

Sampai kapan-pun kaum Muslimin tidak dibenarkan, meski hanya satu jam saja, ketiadaan khalifah atau Imam tanpa satu negara yang melaksanakan syariat Islam. Para fuqaha Syafiiyah mengatakan :” Jika Imam tiada maka tugas tugas khilafah berpindah ke tangan orang yang paling alim pada zamannya.” (Al Islam/Dz)