YLBHI: Tim Pengawas Omongan Tokoh Overlaping

Eramuslim – Tim Hukum Nasional yang dibentuk oleh Menko Polhukam Jenderal (purn) dinilai sangat berbahaya bagi kehidupan demokrasi Indonesia.

Selain itu, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati juga menilai tim yang bertugas mengawasi pernyataan tokoh ini bisa meruntuhkan substansi hukum yang ada di negeri ini.

“Tim asistensi ini kami lihat sangat berbahaya karena dia overlap dengan kebijakan lain,” kata Asfinawati kepada wartawan di kantornya, Selasa (14/5).

Dia mencontohkan kinerja polisi yang selama ini menjalankan fungsi sesuai UU. Kinerja itu akan bergeser menjadi pihak yang menindaklanjuti hasil pengawasan Tim Hukum Nasional.

Sebab saat pihak kepolisian mendapatkan rekomendasi dari tim ini terkait adanya omongan tokoh yang dianggap melanggar hukum, kata Asfinawati, maka Polri tidak akan bisa menolak untuk mengusutnya.

“Saya membayangkan ketika polisi mendapat rekomendasi dari tim ini, yang dibentuk Menkopolhukam masa polisi mau nolak,” pungkasnya.

Tim Asistensi Hukum Polhukam saat ini terdiri dari 24 orang. Jumlah itu terdiri dari pakar, staf Kemenko Polhukam hingga Jenderal Polri. (rmol)