Wabah Corona, Habib Rizieq Minta Jokowi Dikarantina

Eramuslim – Front Pembela Islam (FPI) mendorong pemerintah menelusuri kegiatan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi selama 14 hari sebelum dinyatakan positif terinfeksi virus Corona atau Covid-19).

Penelusuran tersebut penting dilakukan untuk mengetahui siapa saja yang pernah melakukan kontak dekat dengan Budi Karya.

Jika dalam kurun 14 hari sebelum dinyatakan positif corona Budi Karya mengikuti rapat kabinet, maka seluruh anggota Kabinet Indonesia Maju, termasuk Presiden Joko Widodo yang hadir dalam rapat tersebut mesti dikarantina seperti ratusan WNI dari Wuhan, China di Pulau Natuna dan ratusan ABK di Pulau Sebaru Kecil.

“Maka standar pencegahan dengan cara karantina ini juga harus diterapkan terhadap peserta rapat kabinet termasuk dan tidak terkecuali terhadap presiden (Jokowi) sebagai pimpinan rapat terbatas,” ujar FPI dalam maklumatnya terkait wabah Corona, Rabu, 18 Maret 2020.

Maklumat ini ditandatangani oleh Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab, Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis, dan Sekretaris Umum FPI Munarman, tertanggal 15 Maret 2020. Maklumat tersebut berisi 7 poin.

Dalam maklumat itu, FPI juga mengkritik kelambanan pemerintah pusat dalam menangani penyebaran virus corona yang disebut berawal dari Wuhan, China. Sikap pemerintah yang awalnya meremehkan, menjadikan bahan candaan, dan tak transparan menunjukkan inkompetensi pejabat pemerintah dalam melindungi rakyat.