Kepala Polisi Pahang Datuk Seri Ramli Mohamed Yoosuf mengatakan, berdasarkan tes urin, pelaku berusia 40-an dan positif menggunakan narkoba dan memiliki gangguan jiwa.
“Tersangka adalah mantan tentara dan memiliki catatan kriminal, selain menderita gangguan jiwa,” katanya. “Tersangka kini telah ditangkap karena pelanggaran penggunaan narkoba dan perilaku pelanggaran lain berdasarkan Pasal 296 KUHP,” katanya.
Dijelaskannya, akibat mengonsumsi narkoba, tersangka diduga berhalusinasi dan mendengar imam yang sedang memimpin shalat Subuh saat itu memanggil namanya, sehingga mendorong tersangka menyerang korban.
“Tersangka juga seorang gelandangan yang menggunakan masjid dan wilayah Mahkota Square sebagai tempat tidur dan berkeliaran.”
“Kini tersangka sudah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan,” ujarnya.
Bukan Surat Panjang
Menurut pantauan hidayatullah.com dengan menelusuri banyak media Malaysia lainnya, rekaman video ini viral, bahkan sampai ke Indonesia. Menariknya, di beberapa media Indonesia, video ini berubah narasi, seolah-olah kemarahan makmum diakibatkan bacaan Al-Quran yang terlalu panjang.
Kesalahan narasi lain yang beredar di Indonesia adalah shalat Tarawih. Padahal kejadian ini terjadi saat shalat Subuh.
Akibat musibah ini, pihak Masjid Sultah Ahmad Shah 1 memberi pengumuman yang isinya meminta agar masyarakat menghentikan pengiriman video. Pihak masjid juga mengaku tidak akan bertanggung jawab jika ada pihak yang akan menghadapi tuntutan hukum akibat penyebaran video ini.
(Hidayatullah)