Utang Luar Negeri Indonesia Kian Ngeri, Benny K Harman: Pelanggaran Berat

eramuslim.com – Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman, mengomentari terkait pembengkakan utang luar negeri Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Jokowi.

“Kebijakan hutang luar negeri yang kini mencapai tujuh ribu delapan ratus triliun adalah pelanggaran berat terhadap Trisakti,” ujar Benny dalam keterangannya (81/7/2023).

Melihat utang Indonesia yang begitu besar, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Demokrat itu menuturkan, bangsa tidak akan bisa mandiri dalam bidang ekonomi.

“Dengan hutang sebesar itu, bangsa kita tidak lagi berdikari di bidang ekonomi,” tukasnya.

Bukan hanya tidak bisa berdikari atau mandiri dalam bidang ekonomi, Benny juga menyebut, bangsa tidak bisa berdaulat pada bidang Politik dan kepribadian pada bidang budaya.

“Melihat utang Indonesia, bangsa tidak akan berdaulat di bidang politik, dan berkepribadian di bidang budaya,” tandasnya.

Untuk diketahui, Utang luar negeri Indonesia per Maret 2023 sudah menyentuh Rp7.800 triliun.

Jumlah fantastis jika dibagi rata dengan jumlah penduduk Indonesia saat ini artinya setiap kepala menanggung utang luar negeri masing-masing Rp28,8 juta.

Masalah utang luar negeri Indonesia yang membengkak ramai setelah Jusuf Kalla, mantan wakil presiden, mengatakan Indonesia membayar utang plus bunga Rp1.000 triliun per tahun.

Pernyataan Jusuf Kalla seiring dengan laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Laporan BPK menyebutkan dari 2017 sampai 2021 ada peningkatan pembayaran utang Indonesia.

Adapun upaya pemerintah yang terus membayar ratusan triliun utang ke luar negeri Indonesia, nyatanya tidak juga membuat Indonesia segera bebas dari jeratan utang.

Sebab, pada kenyataannya utang Indonesia kian bertambah hingga mencapai Rp7 ribu triliun.

Data dari Kementerian Keuangan per Maret 2023 mencatat utang Indonesia mencapai Rp7.879,07 triliun dengan PDB 39.17 persen.  (Sumber: fajar)

Beri Komentar