Utamakan Warganya, Saudi Larang Orang Asing Kerja di Perhotelan

Eramuslim – Pemerintah Arab Saudi melarang penyedia kerja lokal merekrut atau melakukan outsourching pekerja asing di sektor perhotelan. Pemerintah ingin pekerja lokal mengambil peran untuk mencapai apa yang mereka sebut “Saudisasi” 100 persen sektor pariwisata tahun 2020.

Larangan dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Pembangunan Sosial Arab Saudi. Kementerian tersebut tidak ingin pekerja asing menguasai pekerjaan yang semestinya diisi warga lokal.

Larangan dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Pembangunan Sosial Arab Saudi. Kementerian tersebut tidak ingin pekerja asing menguasai pekerjaan yang semestinya diisi warga lokal.

Menteri Tenaga Kerja dan Pembangunan Sosial Ahmed Rajhi seperti dikutip Saudi Gazette, Sabtu (27/7/2019), aturan baru itu akan mencakup semua hotel bintang tiga ke atas serta vila bintang empat ke atas.

Beberapa pekerjaan paling bergengsi yang dilarang untuk orang asing adalah reservasi, pemasaran hingga front desk manager. Bidang pekerjaan yang masuk pengecualian dalam larangan itu adalah pelayan, tukang parkir, pengemudi dan penjaga pintu.

Peraturan baru juga mengharuskan 70 persen orang Saudi direkrut ke bidang kerja manajemen penjualan dan manajemen acara. Sedangkan pekerjaan level rendah yang minimal harus ada satu orang warga Saudi mencakup pengawas makanan dan minuman, pengawas layanan kamar, pengawas bagian acara, dan pengawas binatu.