Pejabat tinggi Uni Eropa menyatakan bahwa larangan impor produk susu dan unggas asal Israel yang diproduksi di tanah Palestina akan mulai berlaku pada 1 September mendatang.
Pejabat tersebut menjelaskan bahwa keputusan ini berdasarkan instruksi yang dikeluarkan oleh Komisi Uni Eropa pada bulan Februari kemarin, terkait produk susu dan unggas Israel yang dirpoduksi dari pemukiman di wilayah Yerusalem Timur, Dataran Tinggi Golan dan Tepi Barat yang diduduki.
Dalam keterangannya kepada AFP mengatakan “Uni Eropa tidak lagi mengakui produk ekspor unggas dan Susu yang berasal dari pemukiman Palestina yang dirampas Israel.]
Menanggapi hal tersebut, pejabat di Departemen Luar Negeri dan Pertanian Israel menyatakan bahwa langkah tersebut tidak memiliki dampak ekonomi yang signifikan karena produk tersebut akan bergerak di pasar domestik.
Sementara itu seorang sumber pejabat Israel yang dekat dengan Agence France Presse mengatakan “Kementerian Pertanian Israel telah mengeluarkan instruksi kepada produsen untuk memisahkan produk susu dan unggas yang berasal dari dalam wilayah Israel, agar dapat terus mengekspor ke negara-negara Eropa.” (Rassd/Ram)