Uni Eropa menegaskan akan menjatuhkan sanksi keras terhadap pemerintahan Israel, jika terus memperluas pembangunan pemukiman Yahudi di wilayah Tepi Barat dan kota Yerusalem Timur, Palestina.
Dalam peringatan yang diajukan Duta Besar Uni Eropa, Lars Faaborg Andersen, di Ibukota Tel Aviv menyatakan “Uni Eropa geram melihat kebijakan perluasan pembangunan pemukim Yahudi yang dapat menghancurkan solusi damai dua negara yang sedang bertikai.”
Dalam salinan dokumen yang diperoleh kantor berita al Arabiya di kota Brussels, menyatakan bahwa solusi yang adil dan abadi dalam penyelesaian konflik Israel-Palestina adalah pembentukan dua negara sesuai dengan perbatasan tahun 1967.
Uni Eropa percaya bahwa perluasan pembangunan pemukiman Yahudi oleh pemerintah Israel dapat membahayakan upaya negosiasi damai, dan menjadi perhatian besar publik Eropa serta media.
Sebelumnya pemerntah Israel dikabarkan akan memindahkan sekitar 12 ribu warga Badui di pinggiran Tepi Barat ke sebuah kota baru di Lembah Yordan, dalam rangka perluasan pemukiman Yahudi di wilayah Palestina. (Alarabiya/Ram)