Dalam forum ilmiah Ulama Ahlus Sunnah yang baru pertama kali diadakan di Istanbul, para ulama Ahlus Sunnah menegaskan bahwa tidak diperbolehkan secara Syari’ dan Undang-undang, menerima kudeta militer yang terjadi di Mesir, dengan pengertiannya secara umum.
Mereka menekankan, pada pernyataan di akhir forum Ilmiah tersebut, bahwa apa yang terjadi di Mesir adalah kudeta dan keluar dari pemerintahan yang sah, dan harus ditolak dengan segala cara yang sah, karena ia tidak sesuai dengan syari’ah, dan tidak menghormati hak-hak serta kebebasan, atas kekejian yang mereka lakukan, ketidak adilan, pembunuhan dan kejahatan lainnya. Menurut situs “Islamiyun”.
Dalam pernyataan tersebut dikatakan.”merupakan hak Umat secara syar’I, bahkan kewajibannya, untuk memilih pemimpin mereka sendiri, yang akan mengatur urusan agama dan dunia mereka, serta menghukumi diantara manusia dengan adil, kemudian menyebarkan kedamaian, membelanya dan Tidak boleh keluar atasnya, atau membantu akan hal itu, atau berusaha menganggu kinerjanya untuk menggagalkannya.” Dan menambahkan bahwa merupakan hak umat dan kewajibannya mengawasi pemerintahan dalam mengayomi tujuan-tujuan Syari’at dan mewujudkan kebaikan bagi manusia, dan mengoreksinya jika bersalah.
Dalam pernyataan tersebut dijelaskan bahwa siapapun yang keluar dari pemerintahan yang dipilih oleh umat, ia telah melanggar Syari’at dan memberontak terhadap hak bangsa, yang merupakan sumber dari keingina mereka, dan wajib untuk dilawan dengan segala cara yang sah, dan bagi Ulama wajib hukumnya menjelaskan kebenaran dan menolong mereka, lalu menyingkap kebatilan mereka, dan berlepas diri dari orang-orang yang mengklaim drinya ulama dengan kebohongan, kemudian mengkafirkan manusia karena kobodohan mereka, mencampur adukkan agama mereka dan mengatakan sesuatu tentang syari’at tanpa ilmu. (hr/im)