Pemerintah Turki memasukan kelompok Front An Nusra sebagai organisasi teroris dan memberlakukan sanksi keuangan terhadap sayap militer Al Qaeda di Suriah.
Keputusan terbaru ini diambil pemerintahan Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan pada Selasa (03/06) dan di terbitkan dalam surat kabar resmi pemerintah.
Selain Turki, organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Amerika Serikat juga menetapkan Front An Nusra Suriah masuk ke dalam daftar teroris mereka.
Perlu diketahui bahwa Turki membantah tuduhan negara barat yang mengatakan bahwa pemerintahan Ankara telah memberikan dukungan dan pasokan senjata secara langsung kepada kelompok-kelompok ekstremis di Suriah.
Hingga kini Turki telah menampung sekitar satu juta pengungsi asal Suriah yang melarikan diri akibat perang saudara yang telah menewaskan lebih dari 162 ribu jiwa. (Skynewsarabia/Ram)