Turki Kutuk Tindakan Serangan Israel di Masjid Al Aqsa

eramuslim.com – Pemerintah Turki marah dengan tindakan polisi Israel yang menyerang Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur. Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, pada hari Rabu mengutuk serangan tersebut sebagai “garis merah”.

“Atas nama negara dan rakyat Turki, saya mengutuk tindakan keji terhadap kiblat pertama umat Islam dan saya menyerukan agar serangan dihentikan secepat mungkin,” kata Erdogan dalam pidato saat buka puasa, seperti dikutip dari Reuters.

Turki tidak pernah bisa diam dan tidak tergerak dalam menghadapi serangan ini, kata Erdogan.

Hal yang sama juga dilontarkan Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu. Berbicara kepada wartawan di Brussel setelah pertemuan menteri luar negeri NATO pada Rabu (5/4), Cavusoglu mengatakan Israel telah melanggar kesucian kompleks Masjid Al Aqsa selama bulan suci Ramadhan dan mengambil langkah yang akan mengganggu status historisnya.

“Kami telah memperingatkan mereka untuk mencegah provokasi” kata Cavusoglu, seperti dikutip dari Anadolu Agency.

Ankara juga menyatakan keprihatinan atas eskalasi yang telah menyebar ke wilayah tersebut, terutama di Jalur Gaza.

Cavusoglu menekankan, Pemerintah Israel harus segera menghentikan semua provokasi, tindakan dan serangan yang dapat menyebabkan peningkatan ketegangan lebih lanjut di wilayah tersebut.

Mencatat bahwa proses dialog dengan Israel telah dimulai kembali, Cavusoglu mengatakan itu tidak akan mempengaruhi dukungan Turkiye untuk Palestina.

“Dalam hal itu, kami tidak pernah mengkompromikan prinsip atau keyakinan kami,” katanya.

Pada Rabu, polisi Israel mengatakan mereka menahan 350 warga Palestina dari kompleks Masjid Al Aqsa, dengan saksi mengatakan mereka menggunakan kekuatan berlebihan, termasuk gas air mata.

Serangan terjadi saat umat Islam menandai bulan suci Ramadhan dan orang Yahudi bersiap untuk memulai festival Paskah pada malam 5 April.

Israel menduduki Yerusalem Timur selama Perang Arab-Israel 1967 dan menganeksasi seluruh kota pada tahun 1980, sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.

 

(RMOL)

Beri Komentar