Pemerintah Turki memblokir situs jejaring sosial Twitter sejak Kamis (20/03) malam waktu setempat, setelah berbagai black campain yang dilancarkan pihak oposisi terhadap pemerintahan Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan melalui situs jejaring sosial.
Beberapa hari sebelumnya Erdogan telah mengancam akan memblokir situs jejaring sosial Twitter, setelah pihak oposisi mengunduh sejumlah rekaman suara tak dikenal di Twitter yang mengungkapkan skandal mega korupsi di Turki.
Pihak oposisi menuding bahwa rekaman suara dan bukti dokumen tersebut adalah milik kalangan orang di sekitar Perdana Menteri Turki.
Di sisi lain, Erdogan membantah bahwa rekaman tersebut adalah milik sejumlah orang terdekatnya. Ia menegaskan bahwa ini adalah konspirasi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menggulingkan dirinya di akhir masa jabatannya.
Sementara itu pengelola Twitter menyarankan pengguna mereka di Turki untuk menggunakan pesan teks di ponsel agar dapat mengirimkan kicauan mereka di Twitter.
Tercatat pada awal bulan Maret ini, Erdogan mengancam akan melarang jaringan jejaring sosial Facebook dan YouTube setelah pemilu lokal yang akan berlangsung pada 30 Maret mendatang.
Pemerintah Turki baru-baru ini memperketat pembatasan di Internet dengan dalih privasi, akan tetapi kritikus dan oposisi pemerintah mengatakan bahwa aturan baru tersebut merupakan upaya untuk menutupi dugaan korupsi yang tersebar sebagian besar di situs jejaring sosial. (Skynewsarabia/Ram)