Pengadilan Cina pada hari Selasa (09/12) kemarin menjatuhkan vonis 3-8 tahun penjara terhadap 7 orang mahasiswa Muslim atas dakwaan menyebarkan ideologi separatis dan pemberontakan di wilayah provinsi Xinjiang.
Ke 7 nya dituding akan menyebarkan hasutan rasial kepada masyarakat, setelah banyak belajar dari seorang profesor Muslim, Ilham Tohti, yang merupakan salahs eorang pengajar di Minzu Universitas of Cina.
Sebelumnya ke 7 mahasiswa Muslim ini telah di adili secara rahasia di ibukota provinsi Xinjiang, Urumqi, pada 25 November lalu.
Dalam keterangannya kepada kantor berita AFP, salah seorang pengacara terdakwa, Fang Bing, mengatakan “putusan ini tidak seperti yang kami harapkan.”
Ilham Tohti sendiri adalah seorang ekonom Cina yang di jatuhi vonis penjara seumur oleh pemerintah Cina akibat di tuding menghasut masyrakat Muslim dan mencoba menyebarkan pemikiran makar terhadap pemerintah.
Di mata warga Muslim Xinjiang sendiri, Ilham Tohti, dianggap sebagai pemikir moderat Muslim yang menyerukan perlakuan yang adil pemerintah Beijing terhadap warga minoritas Muslim di provinsi Xianjiang. (Skynewsarabia/Ram)