Langkah Trump mengakui Al Quds sebagai ibu kota Israel, ditambah dengan rencana pemindahan kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat dari Tel Aviv ke Yerusalem, disebut sebagai kumandang perang terhadap umat Islam di seluruh dunia.
Para pembantu senior Trump mengungkapkan, rencana-rencana itu kemungkinan masih bisa berubah. Trump telah menghadapi tenggat waktu Jumat di bawah peraturan tahun 1995 untuk mengeluarkan pembebasan yang memungkinkan kedutaan tetap berada di Tel Aviv. Hal itu rutin dilakukan Presiden AS sejak 1999.
Sebelumnya Trump telah menunda pengumuman tersebut pada bulan Juni lalu dengan menandatangani sebuah pembebasan demi memberi waktu kepada menantunya Kushner untuk mengerjakan rencana perdamaiannya. (Cnni/Ram)