Eramuslim.com – Puluhan karyawan Google dipecat setelah melakukan aksi protes menentang hubungan kerjasama dengan Israel.
Dalam sebuah pernyataan pada Kamis (18/4) Google mengatakan, pihaknya memecat 28 karyawan karena diduga melanggar kebijakan perusahaan.
Raksasa teknologi itu tidak secara spesifik menyebutkan apakah aksi protes yang dilakukan para staf berkaitan atau tidak dengan keputusan pemecatan.
Tetapi aksi duduk selama berjam-jam di depan gedung perusahaan dinilai menghalangi operasi perusahaan dan melanggar kode etik.
“Menghalangi pekerjaan karyawan lain secara fisik dan mencegah mereka mengakses fasilitas kami jelas merupakan pelanggaran terhadap kebijakan kami, dan merupakan perilaku yang sama sekali tidak dapat diterima,” kata Google dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat Washington Post.
Para pengunjuk rasa berdemonstrasi di beberapa kantor Google yang ada di Amerika Serikat untuk mendesak agar perusahaan segera membatalkan proyek Nimbus senilai 1,2 miliar dolar AS dengan Amazon.com Inc.
Proyek itu ditentang karena bertujuan memasok kecerdasan buatan dan layanan cloud untuk pemerintah Israel.
Di New York dan California, para demonstran melakukan aksi duduk selama 10 jam. Mereka menenteng poster bertuliskan “Tidak ada lagi genosida demi keuntungan”, “Tidak ada awan untuk apartheid”, dan “Karyawan Google menentang genosida”.
Para pekerja yang dipecat mengatakan Google melakukan pemecatan tanpa pandang bulu. Pasalnya beberapa dari mereka di-PHK padahal tidak ikut dalam aksi protes.
“Jelas ini menunjukkan bahwa Google lebih menghargai kontrak senilai 1,2 miliar dolar dengan pemerintah dan militer Israel yang melakukan genosida dibandingkan pekerjanya sendiri,” tegasnya.
Seorang juru bicara Departemen Kepolisian New York mengatakan, sekitar 50 orang terlibat dalam protes. Empat demonstran dilakukan karena masuk tanpa izin di dalam gedung Google.
Departemen Keamanan Publik Sunnyvale menyebut sekitar 80 orang terlibat aksi protes dan lima di antaranya ditahan karena menolak meninggalkan kantor Google.
(RMOL)