Tokoh Islamophobi Belanda Ini Diseret ke Pengadilan

wildersEramuslim.com – Geert Wilders, politisi sayap kanan Belanda yang terkenal dengan komentar dan aksi anti-Islam akan disidang pada Jumat (18/3) atas tuduhan menyebar kebencian kepada minoritas Maroko di Belanda.

Kasus ini mencuat di saat yang sama politisi sayap kanan di negara lain seperti Donald Trump di AS serta Matine le Pen di Perancis, mendulang simpati atas seruan pelarangan imigran Muslim masuk ke negara mereka.

Jaksa Belanda mengatakan bahwa pada Maret 2014, Wilders bertanya kepada pendukungnya, apakah mereka menginginkan lebih banyak atau lebih sedikit warga Maroko di Belanda. Pendukungnya menjawab pertanyaan itu dengan berteriak: “Lebih sedikit! Lebih sedikit! Lebih sedikit!”

Mendengar itu, Wilders tersenyum seraya berkata: “Kita akan mengurus hal itu.”

Wilders, anggota parlemen dari Partai Kebebasan yang populer dalam jajak pendapat di Belanda, menyanggah berbuat salah.

“Tak ada yang akan membungkam saya. Tidak juga soal orang Maroko,” cuit Wilders pekan lalu. “Tidak ancaman teroris, tidak hakim. Tidak siapa pun.”

Wilders saat ini dijaga selama 24 jam oleh aparat keamanan sejak 2004 ketika Theo van Gogh—juga membuat film mengkritik Islam seperti Wilders—tewas dibunuh.

Kasus terhadap Wilders pada 2011 berkisar soal seruan pajak bagi warga yang berpenutup kepala dan menyamakan Al-Quran dengan “Mein Kampf” milik Hitler. Dia mengatakan kewarganegaraan Belanda “kriminal Muslim” harus dicabut dan dideportasi.

Meskipun pernyataan Wilders menyinggung banyak orang, ia mengatakan ia tidak memiliki dendam terhadap imigran yang menerima hukum dan adat Belanda dan dia tidak pernah menganjurkan kekerasan.

Hakim menyimpulkan bahwa pernyataan Wilders mungkin kasar, tapi ia dilepaskan karena menargetkan agama, bukan ras.

“Itulah perbedaannya sekarang,” kata juru bicara jaksa, Ilse de Heer.

Ia kini diadili karena komentarnyanya “menargetkan ras tertentu, yang dianggap sebagai kejahatan.”

Wilders menghadapi satu tuduhan diskriminasi, dan yang kedua karena menghasut kebencian terhadap warga Maroko, yang merupakan dua persen dari sekitar 17 juta penduduk Belanda.

Wilders juga pernah menyebut warga Maroko “sampah” dalam sebuah siaran televisi.

Atas komentar-komentar tersebut, dia kemungkinan bisa dipenjara selama satu tahun dan bisa didenda maksimal 7.400 euro atau setara Rp108 juta.

Ruang persidangan Wilders di samping bandara Schiphol Amsterdam sering digunakan untuk kasus-kasus yang melibatkan kejahatan terorganisir dan radikal Islam.

Di Perancis, pada Desember lalu, Le Pen dibebaskan dari tuduhan menghasut kebencian terhadap Muslim Perancis karena membandingkan Muslim berdoa di jalan dengan pendudukan Jerman di Perancis selama Perang Dunia Kedua.(ts/cnind)