Surat kabar kenamaan asal Inggris, The Guardian, mengungkap rencana busuk Amerika Serikat dan sejumlah negara besar pendukung Israel, telah melakukan tekanan terhadap pengacara dan pejabat di Mahkamah Pidana Internasional untuk tidak menyelidiki kemungkinan kejahatan perang yang dilakukan Israel diJalur Gaza.
Menurut Julian Borger yang menulis artikel tersebut mengatakan “poin tersebut diajukan oelh salah satu pihak dalam perundingan gencatan senjata yang kini berjalan di Kairo.”
Perlu diketahui bahwa jika penyelidikan tersebut jadi dilakukan, maka isu permukiman Israel di Tepi Barat yang merupakan pelanggaran terhadap hukum PBB akan menjadi topik selanjutnya mengenai isu pelanggaran HAM Israel. (Rassd/Ram)