Penetapan hukum Islam di Brunei Darussalam oleh Sultan Hassanal bolkiah pada 1 Mei lalu menghadapi ancaman serius dari tokoh-tokoh publik di Barat, di Inggris dan Amerika mereka menyerukan untuk memboikot jaringan hotel mewah yang di miliki oleh Sultan.
Dalam siarannya, BBC Inggris memperkirakan alasan di balik kampanye boikot ini adalah penetapan hukum pidana Islam oleh Sultan Brunei beberapa waktu lalu.
Sejumlah organisasi HAM internasional seperti Human Rights Watch dan PBB telah mengkritik keputusan orang no 1 di Brunei.
Dari sekitar 400 ribu jiwa populasi warga negara Brunei, sebanyak 13% adalah umat Budha, 10% adalah umat Kristiani dan sisanya adalah warga Muslim. (Rassd/Ram)