Eramuslim.com – Uni Emirat Arab (UEA) telah mendeportasi seorang mahasiswa yang mengenakan keffiyeh Palestina dan meneriakkan “Bebaskan Palestina” pada sebuah upacara wisuda di kampus New York University di Abu Dhabi pada bulan Mei lalu.
Mahasiswa yang belum diketahui namanya itu bahkan sempat ditahan oleh polisi sebelum akhirnya dideportasi beberapa hari setelah kejadian.
Dilansir Associated Press, para mahasiswa di universitas tersebut mengatakan bahwa sebelum upacara, mereka telah diperingatkan bahwa “mengibarkan bendera Palestina di mana pun di kampus tidak diizinkan”. Selain itu, mereka juga menerima email yang melarang “pakaian budaya” pada saat wisuda.
Sejak menormalkan hubungan dengan entitas ‘Israel’ pada tahun 2020, UEA berupaya untuk menyeimbangkan dukungan rakyatnya terhadap perjuangan Palestina dengna dukungan terhadap mitra diplomatik dan sekutu barunya.
Para politisi Palestina mengutuk UEA dan negara-negara lain karena menjalin hubungan dengan ‘Israel’, menuduh mereka melanggar sikap Arab yang telah lama menolak normalisasi sampai negara Palestina terbentuk.
Tidak seperti negara-negara Teluk yang bertetangga, setelah Oktober 2023 demonstrasi massa mendukung Palestina hanya sedikit atau tidak terjadi sama sekali.
NYU Abu Dhabi mengatakan kepada AP bahwa meskipun telah “menjamin otoritas akademis” di kampus, “tidak ada satu pun lokasi kami… anggota komunitas NYU yang kebal dari hukum setempat.
“NYU tidak memiliki wewenang atas tindakan atau keputusan imigrasi atau penegakan hukum negara mana pun,” katanya.
Pemerintah UEA secara ketat mengontrol perbedaan pendapat dan partai politik dilarang di negara tersebut.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia menuduh pihak berwenang melakukan penahanan sewenang-wenang terhadap warganya dan warga negara asing.
(Hidayatullah)