Perusahaan jejaring sosial terbesar di dunia “Twitter” akhirnya menyetujui permintaan pemerintah Ankara untuk memblokir sebagian konten yang telah diposting di laman Twitter, seperti disampaikan oleh Menteri Komunikasi Lutfi Aylvan.
Dalam keterangannya, Lutfi Aylvan mengatakan “para pejabat di perusahaan telah menyutujui permintaan Turki untuk memblokir konten berbahaya yang telah ada di jejaring sosial Twitter, dan sepakat untuk menghapus lebih dari 200 konten yang saat ini telah diterbitkan.”
Ia menambahkan bahwa pihaknya dengan Twitter kini sedang membahas mekanisme baru untuk memblokir konten berbahaya di masa mendatang yang di tweets untuk memecah persatuan warga Turki, seperti dilansir Hurriyet Daily News Turki.
Pihak berwenang telah memblokir Twitter sejak akhir Maret lalu, setelah beredar rekaman yang diduga adanya keterlibatan perdana menteri Recep Tayyip Erdogan dalam kasus-kasus korupsi di Turki.
Tercatat ada dua permintaan pemerintah Turki seperti pendirian kantor cabang di Ankara dan pembayaran pajak iklan masih menjadi perdebatan sengit antara pemerintah dan pihak perusahaan Twitter. (Alarabiya/Ram)