Eramuslim – Selasa 3 Januari 2016, pemerintah Arab Saudi mengumumkan mulai memberlakukan kewajiban asuransi kesehatan bagi mereka yang akan meminta visa masuk ke wilayah Kerajaan, terkecuali bagi jamaah haji dan umroh.
The Council of Cooperative Health Insurance (CCHI) menjelaskan bahwa mereka yang mengajukan visa masuk atau memperpanjang akan dikenakan kewajiban asuransi kesehatan yang dapat diajukan dan dibayarkan melalui online.
CCHI menekankan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Paspor dan Pusat Informasi Nasional untuk mulai menjalankan kebijakan ini.
Sebelumnya rencana wajib asuransi bersamaan dengan apply visa masuk telah diputuskan dalam rapat pada 3 Maret 2014 lalu.
Bagi jamaah haji dan umrah, diplomat, pengunjung dan organisasi internasional untuk alasan diplomatik akan dibebaskan dari aturan asuransi kesehatan. (France24/Ram)