Saudi Larang Warga Asing Bekerja Di Lembaga dan Yayasan Penghafal Al Qur’an

hafalan-al-quranEramuslim – Sabtu 5 November 2016, Kementerian Urusan Islam, Wakaf, Da’wah dan Bimbingan Arab Saudi melarang warga asing untuk berkerja di lembaga ataupun yayasan penghafal Al Qu’ran di seluruh wilayah Kerajaan, terkecuali mereka yang telah mendapatkan izin khusus dari pemerintah.

Sebelumnya pada bulan Sya’ban 1437 Hijriyah kemarin, Menteri Urusan Islam dan Wakaf sekaligus ketua Dewan tertinggi penghafal Al Qur’an Saudi telah meminta lembaga ataupun yayasan penghafal Al Qur’an untuk memperkerjakan warga Saudi, seperti dilansir surat kabar Ekonomi Saudi.

Akan tetapi permintaan ini ditunda pelaksanaannya oleh sejumlah lembaga ataupun yayasan penghafal Al Qur’an untuk membahas alasan terkait aturan tersebut.

Hingga kini tidak ada penjelasan resmi dari pemerintah terkait kebijakan larangan ini. Diduga kurangnya lowongan pekerjaan bagi pemuda dan pemudi Saudi menjadii salah satu sebab utama dibuatnnya kebijakan baru ini. (Sputnikarabic/Ram)