Eramuslim – Raja Salman menyetujui keputusan penguncian atau lockdown Kota Mekkah, Madinah dan Riyadh. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Seperti dilansir dari Al Arabiya, Kamis (26/3/2020), dalam upaya yang lebih besar untuk menahan penyebaran virus mematikan tersebut, Raja Salman memerintahkan lockdown dimulai pada Kamis 26 Maret 2020 sejak pukul 15.00 sore.
Jam malam di Mekkah, Madinah dan Riyadh akan terasa lebih lama. Gubernur di setiap propinsi juga ikut diperintahkan mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh Kerajaan Arab Saudi.
Kementerian mengatakan, pada jam malam, mereka yang berada di sektor publik dan swasta seperti keamanan, militer dan media masih diperbolehkan bekerja. Mereka yang bekerja di bidang layanan kesehatan juga dikecualikan dari jam malam.
Jumlah kasus pandemi virus Corona sejak Rabu, 25 Maret 2020 menurut Kementerian Kesehatan yang dikonfirmasi di Kerajaan Arab Saudi mencapai 900 jiwa dan 2 orang meninggal dunia.
Sementara itu, dikutip dari situs Saudi Gazette, arahan lockdown kawasan Tanah Suci dilakukan dengan penambahan jam malam di Makkah, Madinah dan Riyadh atau kota-kota lainnya.
Lebih lanjut, perintah tersebut didasarkan atas kebijakan Raja Salman yang peduli dengan kesehatan dan keselamatan warganya dan ekspatriat di sana.
Selain itu juga berdasarkan otoritas terkait untuk tindakan pencegahan yang lebih membatasi penyebaran virus corona. (okz)