Dubes Siapkan Pengacara Jemaah Haji

Perwakilan Indonesia menjamin hak-hak jamaah haji yang terkena masalah saat menunaikan ibadah di tanah suci, seperti tertimpa musibah kecelakaan, kecurian ataupun terkait masalah kelengkapan administrasi.

"Terkait masalah paspor, itu bisa ditangani. Kecelakaan dilift, yang meninggal akan disiapkan pengacara, didampingi pengacara akan kita follow up," kata Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi dan Kesultanan Oman Salim Segaf Al-Jufri, usai berdialog dengan para pasien Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI), Daerah Kerja Madinah, Kamis (20/11).

Mengenai jamaah haji yang terkena kasus kecurian, menurutnya, jika peristiwa itu terjadi dipemondokan jamaah haji akan menjadi tanggung jawab pemilik rumah, sedangkan apabila kejadian itu terjadi saat di masjid atau di luar rumah menjadi tanggung jawab jamaah sendiri.

"Kita selalu mengingatkan kalau jamaah akan keluar rumah agar membawa seperlunya atau bisa dititipkan di savety box," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Duta Besar Salim Segaf berkesempatan berdialog dengan beberapa pasien menjalani perawatan di BPHI Daker Madinah. Diantaranya, adalah Zilfiah salah satu korban jatuh dari lift di sektor V Madinah pada 16 November lalu.

Terkait dengan pelayanan kesehatan, Salim menilai, persiapan pelayanan kesehatan yang dilakukan sudah sangat baik dibanding tahun yang lalu, dengan tambahan tim medis yang berlatar belakang spesialis.

Sementara itu, mengenai pelayanan katering yang sempat disoroti oleh Tim Pengawas Haji DPRRI, Salim menegaskan, akan tetap mengeluarkan peringatan, agar kejadian yang menimpa 89 jamaah haji terkena diare karena mengkonsumsi katering yang tidak layak, tidak terulang lagi.

"Itu akan dievaluasi, peringatan itu akan ada, kalau toh itu kekeliruan disana-sini, makanan bisa berubah karena faktor cuaca alam dan sebagainya. Tapi kalau tidak ada unsur kesengajaan tetap diberikan peringatan agar tidak terulang lagi," tandasnya.(novel)