Untuk memerangi maraknya aksi penipuan dan penjualan izin visa haji, untuk pertama kalinya pemerintah Saudi menerapkan sistem ‘barcode’ bagi jamaah haji agar memudahkan pembacaan data jamaah melalui sistem komputer.
Pihak berwenang Saudi mengindikasikan bahwa penerapan ‘Sistem Elektronik’ akan dimulai dalam dua tahap, yang pertama pada calon jamaah haji dari dalam negeri, dan yang kedua kepada calon jamaah haji yang berasal dari luar negeri. Akan tetapi pemerintah Saudi belum menetapkan kapan sistem baru ini akan diterapkan bagi calon jamaah haji dari luar Saudi.
Menurut komandan pencegahan dan pengendalian haji, Kolonel Mohammed Albassami, “penerapan sistem baru ini telah dimulai pada musim haji tahun ini bagi jamaah asal Saudi, ini dilakukan untuk mempermudah dan memperlancar angkutan pembawa jamaah melewati chek poin dan mencegah haji ilegal dan izin palsu ibadah haji.”
Kolonel Muhammad mengungkapkan “para calon jamaah haji dari dalam negeri biasanya dapat memperoleh visa haji dari lembaga KBIH mereka mendaftar, bukan diperoleh dari lembaga resmi ( Departemen Imigrasi dan Kependudukan ).
Dan untuk mencegah masuknya jamaah haji yang tidak memilik izin resmi, pihak berwenang Saudi untuk pertama kalinya di musim haji tahun ini menerapkan sistem sidik jari elektronik di pintu masuk ke kota Mekah dan tempat-tempat suci lainnya.
Pemerintah Saudi menerapkan sanksi bagi jamaah yang tidak memiliki izin haji akan deportasi ke negara asal dan dilarang masuk wilayah Saudi selama sepuluh tahun, dan penjara serta denda bagi pelanggar yang berasal dari warga negara Saudi. (Aljazeera/Zhd)