Pelanggar Izin Haji Akan Di Deportasi Dan Di Larang Masuk Saudi Selama 10 Tahun

difa'Setalah mengumumkan Hari Arafah jatuh pada tanggal 14 Oktober mendatang, pemerintah Saudi kini terus bersiap melakukan pengamanan menjelang penyelenggaraan puncak ibadah haji.

Pemerintah Saudi telah mempersiapkan puluhan ribu pertahanan sipil untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama musim ibadah haji berlangsung.

Di musim haji tahun ini, pemerintah Saudi memperketat penjagaan dan pemeriksaan di jalan-jalan yang mengarah ke daerah ARMINA untuk mencegah masuknya jamaah haji tanpa izin yang sah. Pemerintah Saudi menyatakan akan langsung mendeportasi dan melarang para pelanggar untuk masuk Saudi selama 10 tahun.

Hal ini ditegaskan Komandan pasukan keamanan haji, Saad Khulyawi dalam acara persiapan puncak penyelenggaraan haji, ia mengatakan “tahun ini otoritas pemerintah Saudi telah menetapkan sanksi ketat bagi pelanggar izin haji. Pelanggar warga asing yang ditangkap tanpa izin akan dideportasi dari Saudi dan dilarang masuk ke wilayah Saudi selama sepuluh tahun, sedangkan pemilik kendaraan yang pembawa orang tersebut akan di penjara selama satu tahun dan dikenakan denda yang tinggi. (aljazeera/Zhd)